Kamis, 4 Juni 2026

Karutan Kelas IIB Rengat Kanwil Kemenkumham Riau Pimpin Rapat Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Pengamanan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 2 November 2022 | 09:52 WIB

Rengat, NAWACITAPOST.COM - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau beserta jajarannya, melaksanakan rapat Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Pengamanan. Selasa, 01 November 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat, pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan, berupa : penguatan tugas dan fungsi Petugas Pengamanan, tanya jawab, sharing informasi, dan tindak lanjut point-point perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau yang tercantum dalam Surat Nomor W4.PK.08.05 -2700 tanggal 31 oktober 2022 perihal Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pada UPT Pemasyarakatan Se Wilayah Riau;

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal tindak lanjut dari Perintah Kadivpas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.

Kegiatan akan dilanjutkan secara berkelanjutan sesuai dengan Peraturan dan Tata Tertib yang berlaku dalam Rutan Kelas IIB Rengat.

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk Melaksanakan persiapan deteksi dini dalam rangka menyambut perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

(Humas Rutan Rengat)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini