Kamis, 4 Juni 2026

2 Kategori Penghargaan Diraih Kemenkumham Kalsel dalam “Indonesia Intellectual Property Award 2022”

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Selasa, 1 November 2022 | 10:16 WIB

Bali, NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan memperoleh 2 (dua) penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, pada Minggu (30/10) di perhelatan Indonesia Intellectual Property Award Tahun 2022.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sumsel Raih Penghargaan dari Ditjen Kekayaan Intelektual

DJKI melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah. Kegiatan ini bertempat di Anvaya Beach Resort, Bali, dimulai pada tanggal 30 Oktober – 2 November 2022. Rapat Koordinasi Teknis ini mengambil tema “Sinergi dan Kolaborasi Untuk Optimalisasi Ekosistem Kekayaan Intelektual”.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kabid Pelayanan Hukum, Riswandi, Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina, serta pegawai subbidang pelayanan KI Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kegiatan dimulai dengan persembahan tari-tarian dan pemutaran video pelaksanaan program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DJKI serta berbagai program unggulan yang dijalankan. Dalam laporannya, Plt. Dirjen KI, Razilu menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Teknis ini dimaksudkan untuk mendiskusikan sejumlah program yang akan dilaksanakan bersama-sama pada tahun 2023, sebagai bagian dari kelanjutan keberhasilan capaian pelaksanaan program kegiatan pada tahun 2022. Dijelaskan oleh Plt. Dirjen KI, salah satu implementasi Rencana Strategis DJKI Tahun 2020 – 2024 adalah mewujudkan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Poros Ekonomi Nasional dalam mencapai kemandirian bangsa melalui peningkatan ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual.

Untuk itu, melalui Rakornis, sinergi dengan Kantor Wilayah melalui agenda yang ditetapkan, mampu menghasilkan draft Juknis/Juklak target kinerja Kantor Wilayah tahun 2023. Pada kegiatan Rakornis ini, dilaksanakan pemberian sertifikat penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM kepada Kantor Wilayah dalam bentuk “Indonesia Intellectual Property Award”.

-


Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan motivasi bagi Kantor Wilayah dalam menjalankan pelayanan tugas pokok dan fungsi dalam bidang Kekayaan Intelektual. Dalam Indonesia Intellectual Property Award, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan memperoleh penghargaan yaitu Peringkat Ke-3 Kategori Pelaksanaan Kinerja Kekayaan Intelektual di Wilayah atas Jumlah Permohonan KI tahun 2022 di Wilayah Indonesia Tengah. Serta Peringkat Ke-2 Kategori Penghargaan Strategi dan Inovasi Kekayaan Intelektual di Wilayah Atas Jumlah Diseminasi dan Sosialisasi KI serta Pencegahan Pelanggaran KI. Penghargaan ini diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi.

Menteri Hukum dan HAM mengapresiasi penuh sejumlah prestasi yang dihasilkan pada bidang Kekayaan Intelektual, yang mana ini merupakan buah kerja keras, sinergitas dan kolaborasi dari seluruh jajaran Kantor Wilayah, dengan para Stakeholders di daerah. Indikator prestasi ini juga dilihat dari meningkatnya jumlah pencatatan KI di daerah. Ke depan, sinergi dan kolaborasi ini harus terus dilakukan berkesinambungan untuk memacu pertumbuhan ekonomi, khususnya ekonomi kreatif, baik dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, sehingga mampu bertahan ditengah ancaman ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Untuk itu pada tahun 2023, DJKI bersama-sama Kantor Wilayah tetap memelihara semangat dan kemampuan dalam meningkatkan economic recovery dengan mulai membangun ekosistem KI yang lebih fokus pada rezim Merek. Menteri Hukum dan HAM mengajak kepada seluruh Kantor Wilayah untuk terus-menerus melakukan Sosialisasi dan Pendampingan KI, meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah, serta mampu mengembangkan aplikasi yang mempercepat pelayanan publik, demi memacu pertumbuhan ekonomi dan memperkuat integrasi dengan seluruh Stakeholders.

Pada kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM kemudian melakukan Launching Program Unggulan KI pada Tahun 2023, yang mana juga telah ditetapkan Tahun 2023 sebagai Tahun Tematik Merek dengan Tema “Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga dengan Merek Indonesia, ditandai dengan peluncuran Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek).

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini