Richard juga meminta, adanya regulasi atau Perda nantinya juga disertai kerjasama dengan pihak berwajib.
Baca Juga: Fokus Ibu dan Balita, PAC Gerindra Krembangan Bantu Korban Kebakaran
Tetkait insiden kecelakaan, Richard menilai bukan murni kesalahan pihak RHU. "Saya sangat setuju bila pihak RHI memberikan Santunan, namun untuk pencabutan ijin mohon dikaji ulang," saran Richard yang juga merupakan seorang advokat ini.
"Karena bagaimanapun, kecelakaan itu merupakan kelalaian dari si penabrak. Jadi mohon tidak serta merta dengan gampangnya mencabut ijin pelaku usaha," pinta Richard mengakhiri pernyataannya. ***
Artikel Terkait
Taksi Air Surabaya, DPRD: Langkah Visioner Menuju Transportasi Modern
DPRD Surabaya Usulkan Regulasi penggunaan tes Alkohol dan Car Joki di RHU
Inovasi 'Petis Rujak' RSUD BDH: Pendaftaran Tanpa Berkas Tingkatkan Efisiensi Layanan
Guru Ekstrakurikuler Surabaya Keluhkan Gaji dan Kontrak, Fraksi PKS Janji Tindak Lanjut
Ruang Inap dan Kerja Sama Asuransi: Langkah Strategis Komisi D untuk RSUD BDH Berdaya Saing