Kamis, 4 Juni 2026

LPKA Maros Mengikuti Sosialisasi aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu)

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Minggu, 9 Oktober 2022 | 05:56 WIB

Maros, NAWACITAPOST.COM - LPKA Maros menghadiri kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dalam rangka mendukung SPPT TI yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Maros Pada Jum’at, 7/10/2022.

Baca Juga: LPKA Maros Gelar Pelatihan Kader Kesehatan Poliklinik 

Sosialisasi ini merup pemuakantakhiran aplikasi E-Berpadu Versi Final yang pada sosialiasi sebelumnya tanggal 30 juni 2022 masih menggunakan aplikasi E-Berpadu versi training di lingkup Kab. Maros.

Sistem ini dibangun oleh Mahkamah Agung untuk mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan bukan dimaksudkan untuk menggantikan sistem tersebut yang telah berjalan.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Aparat Penegak Hukum (APH) lain seperti dari Kepolisian, Kejaksaan & LPKA. Sistem e-Berpadu merupakan bagian dari Sistem Informasi Pengadilan (SIP) yang diharapkan menjadi media pertukaran dokumen khususnya pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dengan APH lain.

Sistem ini diharapkan mempercepat terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Saat ini Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Elektronik pada e-Berpadu masih dalam ruang lingkup Kepolisian dan Kejaksaan. Untuk Aparat Penegak Hukum lain akan dikembangkan seiring dengan adanya MoU terkait.

Bagi Aparatur Penegak Hukum yang belum tersedia, pelimpahan berkas perkara pidana tetap diproses secara manual sampai terdapat informasi lebih lanjut. Pada aplikasi E-Berpadu ini, user Rutan/ Lapas/Lpka terdapat layanan Izin Besuk dan Pembantaran.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini