Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memenuhi komitmen untuk berantas Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan melaksanakan razia benda - benda terlarang yang secara aturan tidak seharusnya berada di blok hunian Warga Binaan. Jum'at, (26/08/2022).
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka membersihkan Lapas / Rutan dari benda - benda terlarang terumata Handphone dan Narkoba. Kegiatan yang melibatkan seluruh petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Panyabungan mulai dari jajaran pengamanan hingga petugas staf ini dilaksanakan dengan dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kepasa Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha.
Kegiatan diawali dengan arahan dan doa bersama untuk kelancara razia tersebut. Selanjutnya petugas dibagi menjadi 3 kelompok dan mulai menyisir seluruh kamar hunian WBP. Dengan total 34 sel hunian dirazia dan barang - barang seperti handphone hingga benda - benda tajam dan tumpul disita petugas. Selain sel dan lingkungan blok badan Warga Binaan tidak luput dari penggeledahan petugas.
Selanjutnya barang - barang hasil razia dikumpul kan dengan tujuan untuk dimusnahkan. Ka. KPLP menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih nya kepada para petugas yang telah berkontribusi atas kelancara razia ini. Beliau juga mengajak para petugas untuk memegang teguh komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas Panyabungan yang bersih dari HALINAR.
(Humas Lapanya)