Rengat, NAWACITAPOST.COM - Dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Rengat, selain pengawasan terhadap seluruh warga binaan pemasyarakatan dan tahanan harus dilakukan juga pengawasan dari area brandgang dan tembok luar bangunan.
Kontrol area brandgang dan tembok luar rutin dilaksanakan oleh regu pengamanan dalam hal ini komandan dan anggota jaga serta staf yang ditugaskan. Pada hari ini Kontrol langsung di pimpin oleh Wan Rezwanda selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat bersama jajaran staf KPR. Rabu, (24/08/2022).
Kontrol dan monitoring terhadap situasi di area brandgang dan tembok luar bangunan sangat penting untuk dilakukan. Hal ini untuk memastikan bahwa situasi aman dan tertib.
Hal ini juga dilakukan untuk mengetahui apa saja aktivitas yang dilakukan oleh Petugas yang bertugas dan aktifitas lain yang berada di luar tembok bangunan Rutan Rengat sebagai langkah awal untuk melakukan deteksi dini guna mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam dan luar Rutan Rengat.
Dalam kontrol yang dilakukan petugas tidak hanya mengawasi aktivitas yang ada, tetapi juga melakukan pengecekan terhadap area sekitar tembok mulai dari bangunan tembok, kawat berduri, lampu, sampai kepada teralis besi yang ada pada tiap-tiap pos menara. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua sarana pendukung keamanan dalam keadaan baik dan guna mengantisipasi adanya upaya-upaya yang dilakukan warga binaan untuk kabur.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat, Abdul Aziz mengatakan bahwa dalam menjaga keamanan di Rutan, kontrol menjadi hal yang penting untuk dilakukan. "Dalam memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan hal penting yang harus terus dilakukan adalah kontrol. Hal ini harus dilakukan secara rutin oleh setiap petugas pengamanan yang berjaga baik terhadap area sekitar Rutan baik di dalam maupun luar Rutan," tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam melakukan kontrol setiap petugas pengamanan harus benar-benar memastikan bahwa keadaan aman dan kondusif. "Saat melakukan kontrol juga petugas tidak hanya memantau dan berkeliling saja. Tetapi harus benar-benar memastikan setiap aktivitas yang terjadi, sehingga tidak ada yang berupaya untuk melakukan hal-hal diluar aturan. Dan yang terpenting juga adalah petugas wajib melakukan pengecekan kembali terhadap gerbang, pintu, gembok, dan teralis pada kamar hunian agar memastikan semuanya dalam keadaan baik, pungkasnya.
(Humas Rutan Rengat)