Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Acara Malam Syukuran dan Anugrah Hari Kemenkumham 'HDKD' Ke-77 Tahun 2022

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Kamis, 18 Agustus 2022 | 09:58 WIB
Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Acara Malam Syukuran dan Anugrah Hari Kemenkumham 'HDKD' Ke-77 Tahun 2022
Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Acara Malam Syukuran dan Anugrah Hari Kemenkumham 'HDKD' Ke-77 Tahun 2022

Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Sehubungan dengan peringatan Hari Dharma Karya Dhika yang akan dilaksanakan pada 19 agustus besok, jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengadakan acara Malam Syukuran dan Anugrah Hari Kemenkumham 'HDKD' Ke-77 Tahun 2022.

BACA JUGA : Tingkatkan Keamanan, Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Patroli Sambang Polsek KotanopanĀ 

Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bapak Yasona Laoly beserta seluruh jajaran Kemenkumham baik secara langsung maupun virtual melalui live streaming YouTube. Kamis, 18 Agustus 2022.

Kegiatan tersebut diisi dengan Laporan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bapak Andap Budhi Revianto selaku Ketua Panitia HDKD Ke-77 tentang capaian dan hasil dalam seluruh rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2022 ini.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian hadiah kepada para pemenang pertandingan perayaan HDKD, pemberian penghargaan kepada perusahaan maupun rekanan, pemberian piagam Karya Dhika kepada jajaran ASN Kemenkumham yang berprestasi di tahun ini, serta pemberian piagam rekor MURI kepada koordinator bidang e-sport dan virtual run yang berhasil memecahkan rekor MURI dalam pelaksanaannya.

Dalam Pidatonya, Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasona H. Laoly mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi seluruh jajaran atas kinerjanya dalam mempersiapkan perayaan Hari Dharma Karya Dhika.

Dalam kegiatan ini juga disambilkan dalam pelaunchingan aplikasi SIBKN. Kegiatan berlangsung secara kondusif.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini