Balikpapan, NAWACITAPOST.COM - Rabu (27/07) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama menghadiri kegiatan Mobile Intellectual Property (MIP) Clinic Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Tulip Balikpapan.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Balikpapan Ikuti Rapat Pembahasan Terkait Rencana Penerbangan Umroh di Bandara SAMS Sepinggan
Kegiatan diawali laporan panitia oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan yang menyampaikan terkait manfaat Mobile Intellectual Property (MIP) Clinic dalam upaya Meningkatkan pemahaman intelektual kepada masyarakat dan stakeholder terkait.
Acara dibuka oleh Staf Ahli Kemenkumham RI Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto, yang dalam sambutannya mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan Mobile Intellectual Property (MIP) Clinic sebagai upaya melindungi kekayan intelektual, hak cipta, hak paten dan hak desain industri.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Tim Expert Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang mengangkat tema “Pendaftaran dan Pencatatan KI-KIK Yang Mudah dan Cepat Melalui Mobile Intellectual Property (MIP) Clinic”.