Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabunganm, melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana / Anak Didik dan Kegiatan Kerja menghadiri undangan dari BNNK Mandailing Natal dalam acara Workshop Penguatan Kapasitas Aparat Pengeak Hukum dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Rabu, (27/07/2022).
BACA JUGA : Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Hadiri Rapat Pembentukan Kepanitiaan Menyambut HUT RI Ke 77
Bertempat di aula salah satu hotel di panyabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mandailing Natal menggelar kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kewilayahan.
Dimana para peserta kegiatan ini dikhususkan bagi mereka yang terlibat dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, karena memiliki peranan yang sangat besar dalam menekan dan mengendalikan penyalahgunaan narkotika ataupun sejenisnya.
Pada kesempatan kali ini peserta workshop mendapat 3 materi dari ketiga narasumber yang berbeda, yaitu : Materi I Pengantar dan Pemahaman Dasar Kota Tanggap Ancaman Narkoba oleh Ka BNNK Mandailing Natal, Materi II Regulasi disiplin pegawai tentang P4GN , Materi III Stategi peningkatan dan penguatan sinergitas antar lembaga dalam mewujudkan Kotan(Kota Tanggap Ancaman Narkoba) oleh Forum Kewaspadaan Diri.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapakan peserta dapat mengaktualisasikannya di lingkungan mereka bekerja maupun di sekitar sehingga menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Sekaligus sebagai forum koordinasi untuk mensinergikan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
(Humas Lapanya)