Jumat, 5 Juni 2026

Gandeng Elemen Gereja dan Pemerintah, JPAB Jatim gelar Deklarasi Bersama 'GERAKAN RAMAH ANAK'

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Senin, 25 Juli 2022 | 11:30 WIB

"Dari Deklarasi ini, Gereja dan lembaga Kristen lainnya diharapkan menjadi tempat yang ramah bagi anak, sehingga anak bisa bertumbuh dengan baik dan menjadi harapan bangsa di masa depan, " Ungkap Galih Pangukuh, analis kebijakan ahli muda bidang PTKA DP3AK Provinsi Jawa Timur.


Dukungan yang sama dinyatakan oleh Pdt. Daniel Royo Haryono,  Sekretaris Umum Bakal Surabaya.


"Ini adalah Panggilan, Gereja melayani di semua lini, semua orang dan secara khusus adalah anak anak, " Kata Daniel yang saat ini juga menjabat sebagai Vice President gabungan Gereja Baptis Indonesia.


Terkait Panggilan, masih Daniel, Gereja hari ini mempunyai 3 tugas Pelayanan, pertama adalah menolong anak anak supaya selamat jiwanya.


"Maka itu, Gereja Konsen agar anak dapat mengenal Tuhan dengan sungguh sungguh," Terangnya.


Gereja juga berkonsentrasi terhadap Discipleship atau Pemuridan. Selain diperjumpakan dengan Tuhan, anak anak harus didampingi dengan betul agar menjadi pribadi pribadi yang bertanggung jawab terhadap imannya.


"Intinya, mereka tumbuh sekarakter dengan ajaran ajaran Tuhan, itu yang kedua, " Ujar Daniel.


Yang ketiga menurut Daniel, anak anak harus dilindungi dari kesesatan hidup. "Saat ini banyak sekali ajaran ajaran yang tidak benar, sehingga mereka harus dilindungi".


Anak anak juga harus dilindungi dari kekerasan, baik itu dalam bentuk verbal, fisik dan seksual, maupun kekerasan yang lain.


" Jadi, Gereja sudah dibekali sebuah modul dalam pembinaan anak, yang didalamnya ada prosedur prosedur perlindungan, termasuk apabila anak bermasalah dengan hukum, " Ungkap Pdt. Daniel.


Gereja sendiri, masih kata Daniel, juga mengupayakan agar dilingkungan Gereja tidak terjadi kekerasan. "Kadang kadang dari perkataan perkataan yang tidak disadari menimbulkan kekerasan terhadap anak".


"Gereja juga seringkali menggelar berbagai seminar untuk membekali staf stafnya agar dapat bersikap prosedural terhadap anak anak, salah satunya di Gereja baptis ada gerakan SAIN yaitu Gerakan Sayang Anak Indonesia, " Jelas Daniel.


Turut memberikan dukungannya, Jordan Batara Goa, anggota Komisi A DPRD Jatim menyesalkan jika akhir akhir ini banyak kekerasan terhadap anak yang malah dilakukan di lembaga yang harusnya memberi perlindungan.


Dengan Gerakan Ramah Anak ini, Jordan Politisi PDI Perjuangan ini berharap agar seluruh pihak benar benar konsen dan fokus menjadikan Rumah Ibadah, Sekolah maupun Yayasan menjadi lembaga yang ramah anak dengan benar.


Jordan menerangkan, bahwanya Pemerintah Provinsi Jatim sudah mempunyai Perda nomer 2 tahun 2014 serta Pergub nomer 33 tahun 2018 tentang perlindungan anak. Namun menurutnya, DPRD belum mampu memberikan pengawasan secara menyeluruh kepada Dinas yang terkait.

Halaman:

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini