Natal, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Natal bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Penandatanganan Perjanjian kerjasama. Selasa, 12 Juli 2022.
Perpanjangan kerjasama antara KEMENAG dengan Rutan Kelas IIB Natal ini, tentang penambahan beberapa WBP untuk mengikuti kerja sosial di dalam Rutan berupa Penyedia sarana dan prasarana musholla serta membuat nota kesepahaman kerjasama baru untuk WBP yang beragama kristen.
Penandatanganan nota Kesepakatan Bersama / Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan seremonial bahwa bersama Kemenag juga memiliki tanggungjawab pembinaan kepada WBP untuk dipersiapkan agar dapat berbaur kembali kedalam lingkungan masyarakat serta mendapat pengakuan sosial yang baik akan dilaksanakan bersama melalui Pendidikan Keagamaan ini.
Adapun MoU dimaksudkan sebagai pedoman para pihak untuk melaksanakan kerjamasa khususnya dalam bentuk Pendidikan Keagamaan demi terpenuhnya hak-hak warga binaan pemasyarakatan yang berada di dalam Rutan Natal.
(Humas Rutan Natal)