Kamis, 4 Juni 2026

Upacara Penaikan Bendera Merah Putih Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 24 September 2024 | 15:48 WIB
Upacara Penaikan Bendera Merah Putih Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara (Foto: Istimewa)
Upacara Penaikan Bendera Merah Putih Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara (Foto: Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Bupati Kabupaten Nias UtaraAmizaro Waruwu bertindak sebagai Inspektur Upacara pada pelaksanaan Upacara Penaikan Bendera Merah Putih Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang dikoordinir oleh Dinas Perhubungan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Nias Utara, Jalan Gowezalawa, Desa Fadoro Fulolo, Kecamatan Lotu pada Senin, (23/09/2024).

Bupati Kabupaten Nias Utara, Amizaro Waruwu pada arahannya mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini bisa melaksanakan upacara penaikkan bendera sebagaimana mestinya.

Bupati Nias Utara mengingatkan seluruh ASN agar melaksanakan perkerjaan sesuai tipoksi masing-masing OPD. Seterusnya menyampaikan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara sudah mendapat izin cuti mulai tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024, dan hari ini Kabupaten Nias Utara mendapat PJS yang akan aktif mulai tanggal 25 September 2024 sampai tanggal 23 November 2024.

Baca Juga: Bupati Nias hadiri Rakor Bidang Pendidikan Kabupaten Nias Tahun 2024, sekaligus pelantikan pengurus PGRI Kabupaten Nias dan Nias Selatan Masa Bakti XX

Maka Bupati Nias Utara berharap kepada seluruh ASN Selama masa PJS agar memberikan integritas yang baik, loyalitas, kehadiran, tanggungjawab dan sebagiannya.

Melanjutkan arahannya Bupati Nias Utara menyampaikan kepada seluruh ASN pada proses PILKADA kedepan agar menjaga Netralitas dan mentaati semua aturan yang di keluarkan oleh PKPU, BAWASLU dan Menteri Dalam Negeri.

Mengakhiri arahannya Bupati Nias Utara menyampaikan mari terus bekerja, dan mari kita doaakan yang menjadi harapan-harapan di Kabupaten Nias Utara akan semakin lebih baik.

Hadir pada upacara tersebut, Wakil Bupati Nias Utara, Sekda Kab. Nias Utara, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan ASN Lingkup Pemerintah Kab. Nias Utara, dan THL.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini