NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kabupaten Nias menggelar Pembentukan Tim Desk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias pada Jumat, (06/09/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias dan Para Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias dan Seluruh Anggota Tim Desk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Kabupaten Nias.
Kaban Kesbangpol Kabupaten Nias, Foarota Laoli, MH melaporkan bahwa pelaksanaan rapat Tim Desk ini sangatlah penting karena tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Nias mengalami dinamika usai pendaftaran calon kepala daerah, maka tupoksi pelaksanaan Desk Pemilu yang saat ini berada di Badan Kesbangpol Kabupaten Nias harus bisa menyesuaikan dengan dinamika tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H dalam arahannya mengatakan bahwa rapat ini dilaksanakan dan disesuaikan dengan kondisi faktual tahapan pelaksanaan Pilkada. Dimana, terjadinya dinamika setelah Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah di Kabupaten Nias sangat pesat.
Menurutnya, meskipun adanya penyelenggara KPU tapi kalau terjadi masalah tentunya hal tersebut tidak terlepas dari tugas dan tanggungjawab Tim Desk.
“Kita hanya sebatas membantu penyelenggara agar pelaksanaan tugas agar dapat berjalan dengan baik dan sukses, bukan dalam arti mengambil alih tugas penyelenggara,” tegas Sekda Kabupaten Nias.
Dikatakannya, Tugas Tim Desk ada 4 (empat) yakni Melakukan Pemantauan, Menginventarisasi dan Mengantisipasi Masalah, Memberikan Saran Penyelesaian Masalah dan Melaporkan Informasi.
“Kepada Kasatpol-PP Kabupaten Nias, agar Linmas berkolaborasi dengan pihak keamanan sehingga kita bisa menjamin pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah,” harapnya.
Mengakhiri arahannya Sekda Kabupaten Nias berharap kepada semua Tim agar bersinergi, bersatu, membantu serta mengamati serta memperlancar rangkaian pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Nias.
Artikel Terkait
Bupati Nias Ya’atulo Gulo Terima Penghargaan Anugerah Pandu Negeri (APN) 2024
Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda tentang RPJPD Kab. Nias tahun 2025-2045
Orientasi Pengenalan dan Etika Bagi P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024
Bupati Nias Sampaikan Ranperda Tentang RPJDP Kabupaten Nias Tahun 2025-2045
Penutupan Kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Bagi P3K di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias