Baca Juga: Betulkah Pembekuan Organisasi PGRI Kabupaten Syarat dan Prosedurnya
Sementara Ketum PB PGRI H. Teguh Sumarno ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, setelah mendapat SK dari PB PGRI maka Pengurus Provinsi baik PGRI, Pengurus Forum Honorer Indonesia, pengurus guru-guru ASN PPPK, harus melakukan konsolidasi organisasi.
"Hal tersebut adalah dalam rangka menterjemah kebijakan-kebijakan PB PGRI, dalam rangka mendukung adanya suatu proses pembelajaran yang lebih bagus, pengawasan pembelajaran yang lebih tertib, mutu pembelajaran yang seperti diharapkan," kata Ketum PB PGRI yang akrab dipanggil Teguh, melalui pesan aplikasi WhatsApp pada Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Terkait Tugas, Fungsi dan Kewajiban PGRI, Ketua PGRI Jember Supriyono Sampaikan Ini
Lanjut Teguh, semuanya itu tergantung kepada posisi fungsi dari Ketua dan pengurus semua yang di semua jajaran baik di tingkat PB, Provinsi Kabupaten / Kota, lebih-lebih di Cabang Kecamatan sampai di ranting Desa.
"Karena memperkuat guru dalam konsolidasi ini, terletak di daerah-daerah, terutama memang di posisi ranting, karena yang mereka langsung bertatap muka dengan posisi guru, wali murid, apalagi murid, ini yang sangat kita harapkan," ujar Teguh.
Teguh menambahkan, sehingga kepengurusan di tingkat Provinsi, segera mengadakan konsolidasi organisasi, yang kedua melakukan pembentukan kepengurusan di mana ada daerah-daerah perlu ditambah pengurus yang baru, sehingga secara kekuatan, jumlah Pengurus organisasi lengkap.
Baca Juga: Gugatan PGRI Tidak Diterima, Supriyono Angkat Bicara
"Yang berikutnya menyangkut kompetensi kepengurusan, itu tergantung pada kemampuan kepengurusan dalam melakukan tahapan-tahapan, penguatan dan kemampuan dengan kemitraan di Pemerintah Daerah masing-masing," imbuhnya.
Menurut Teguh berkata, untuk kemitraan di tingkat Kabupaten / Kota dengan Bupati / Walikota, di tingkat Provinsi dengan Gubernur, ini yang harus segera dilakukan, karena guru sangat butuh untuk diperhatikan, apalagi guru honorer yang secara jumlah lebih besar, kebutuhan mereka secara hidup sangat minim.
"Sehingga keprihatinan itulah yang harus kita bantu, agar pemerintah segera mengangkat honorer, menjadi ASN PPPK atau lebih dari itu, karena hak-haknya kan bisa diperoleh, kalau guru sudah mapan ekonomi dan cukup kebutuhannya, guru ini sudah sesuai dengan harapan, pasti dalam mendidik akan Istiqomah," ucap Teguh.
Teguh mengungkapkan, kalau pembelajaran Istiqomah, maka prestasi murid dan masyarakat akan bangga dengan situasi itu.
"Kesimpulannya adalah yang pertama bahwa Pengurus Provinsi, baik pengurus PGRI maupun Pengurus Forum Honorer dan pengurus ASN PPPK, harus segera melakukan konsolidasi di tingkat Kabupaten / Kota masing-masing, untuk dibentuk pengurus baru yang belum ada, dan dilakukan pelantikan pengukuhan, visi misi organisasi dilakukan, target edukasi tercapai," jelasnya.
Artikel Terkait
Merasa Dirugikan Pihak BPH, YPLP Dasmen PGRI Jatim Layangkan Somasi ke Pusdatin
Ketua PGRI Kabupaten Pasuruan Mengundurkan Diri, PGRI Jatim Lantik PAW
Diaspora Asal Nganjuk, Harry Ong Ajak Mahasiswa STKIP PGRI Nganjuk Ambil Peran Dalam Persaingan Global
Gugatan PGRI Tidak Diterima, Supriyono Angkat Bicara
Terkait Tugas, Fungsi dan Kewajiban PGRI, Ketua PGRI Jember Supriyono Sampaikan Ini
Betulkah Pembekuan Organisasi PGRI Kabupaten Syarat dan Prosedurnya
Latih PBB di SMK PGRI 2 Kertosono, TNI Berpangkat Sertu Berikan Wawasan Kebangsaan
Bincang-bincang Koordinasi Menuju ASN, PB PGRI Lantik dan Kukuhkan Pengurus Nasional Forum PH dan Forum ASN PPPK
Lantik dan Kukuhkan Pengurus Nasional Forum PH dan Forum ASN PPPK, Ini Kata Ketum PB PGRI Teguh Sumarno
Curhatan dan Tangis Pilu Warnai Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Nasional Forum PH dan Forum ASN PPPK PB PGRI