NAWACITAPOST.COM - Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk menggelar sidang paripurna pada Rabu (5/6/2024).
Pantauan wartawan Nawacitapost.com sidang paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto. Hadir dalam rapat paripurna diantaranya Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono beserta jajarannya, Sekda Kabupaten Nganjuk Nur Solekan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penanggulangan Bencana
Ketika diwawancarai Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna mengatakan, pada hari ini kita ada rapat paripurna dalam rangka penyampaian raperda tentang pertanggungjawab pelaksanaan APBD TA 2023.
"Untuk hasil juga kami sampaikan secara besar bahwa, Kabupaten Nganjuk telah dilakukan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Timur dan mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kiranya ini juga menjadi semangat," kata Sri Handoko Taruna kepada tim awak media.
Sri Handoko Taruna mengungkapkan, untuk detail-detailnya nanti bisa ditanyakan ke teknis, untuk jumlah besaran dan segala macamnya.
"Intinya kita terus ingin meningkatkan pelaksanaan anggaran ini dengan baik, kalau temuan secara administrasi untuk 2023 ini, kami kemarin melakukan pertemuan dengan inspektorat, mungkin bisa nanti ditanyakan di akhir bulan Juni sudah selesai semua," ungkapnya.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono ketika diwawancarai menyampaikan, hari ini rapat paripurna terkait Perda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun 2023.
"Setelah disampaikan kepada DPRD, nanti kami akan membahas dan kami akan rapatkan pimpinan DPRD dan pimpinan-pimpinan komisi, apakah ini dibentuk pansus atau cukup dari teman-teman DPRD, karena hasil pemeriksaan BPK kemarin, tidak ada temuan-temuan dan mendapatkan predikat WTP yang ke-8 kalinya berturut-turut," tutur ketua DPRD Kabupaten Nganjuk yang akrab disapa Tatit.
Tatit mengungkapkan, setelah ini kami membahas, mana-mana yang perlu ada evaluasi, sehingga nanti DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Bupati dalam rangka pelaksanaan APBD untuk tahun-tahun berikutnya agar menjadi lebih baik sesuai dengan regulasi - regulasi yang ada.
Artikel Terkait
Karena Tak Kunjung Dilantik, Kasun Sah Sesuai Putusan Datangi Kantor DPRD Nganjuk
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau: Langkah Signifikan dalam Pencegahan Narkotika
Evaluasi Kinerja Pemerintah Kota Blitar Tahun 2023: Tinjauan Rapat Paripurna DPRD
Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2023
Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penanggulangan Bencana