NAWACITAPOST.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran 2023. Pada Jumat malam (15/3/2024) Bupati Blitar menyampaikan penjelasan LKPJ yang untuk selanjutnya akan dibahas para anggota dewan sebagai evaluasi.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD M Rifai, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Mujib dan Susi Narulita. Serta dihadiri 33 anggota DPRD yang mewakili masing-masing fraksi mulai dari fraksi PDI Perjuangan, PKB, PAN, Gabungan Partai Gerakan Pembangunan Nasional, dan Gabungan Golkar Demokrat.
Wakil Ketua DPRD M Rifai mengatakan, bahwa LKPJ merupakan hal yang wajib disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah kepada lembaga DPRD. Sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah melaporkan pembangunan kepada DPRD selaku representasi dari rakyat.
“Hal ini sesuai dengan Pasal 208 ayat 1 peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar yang mengamanatkan penyampaian LKPJ paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” imbuhnya.
Bupati Blitar Rini Syarifah dalam rapat Paripurna menyampaikan bahwa substansi LKPJ hakikatnya merupakan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Blitar yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar Tahun 2023 beserta perubahannya.
Disebutkannya tema Pembangunan Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun 2023 adalah ‘SDM dan Pengembangan Infrastruktur Perekonomian Berbasis Kawasan’ dengan 5 prioritas pembangunan, antara lain:
1. Peningkatan Akses Pelayanan Dasar dan Penguatan Ketahanan Sosial.
2. Pengembangan Kewirausahaan dan Keberdayaan Komunitas-Komunitas dalam Event Ekonomi Kreatif;
3. Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan, Penguatan BUMD, dan Peningkatan Pendapatan Daerah;
4. Peningkatan Penyediaan Akses Sarana Prasarana Penunjang Perekonomian; dan
5. Meningkatkan Realisasi Investasi pada Sektor Produktif dan Pengembangan Pasar Produk Unggulan.
Dari tema pembangunan tersebut juga dipaparkan keuangannya, untuk Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2.481.710.428.126 terealisasi 101,41%, yaitu Rp 2.515.747.374.072 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget sebesar Rp 382.112.011.263 terealisasi 107,73% atau Rp 411.642.913.437. Dana Perimbangan target sebesar Rp 2.098.598.416.863, terealisasi Rp 2.104.104.104.000 atau 100,26% dari target.
Lalu, Belanja Daerah sebesar Rp 2.778.723.932.905 terealisasi sebesar 94,25 %, atau sebesar Rp 2.618.832.034.329. Belanja Operasi (Belanja Pegawai, Belanja Barang/Jasa, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial) sebesar Rp 1.805.566.202.423 atau setara 68,95% dari total Belanja Daerah. Belanja Modal sebesar Rp 415.029.591.878 atau setara 15,85% dari total anggaran Belanja Daerah. Belanja Tidak Terduga menyerap anggaran Rp 1.593.963.580 atau setara dengan 0,06% dari total anggaran Belanja Daerah. Belanja Transfer (Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan) menyerap anggaran Rp 396.646.276.447 atau setara 15,15% dari total anggaran Belanja Daerah.
Lebih lanjut, bupati menyampaikan lebih detil capaian prioritas pembangunan serta prestasi yang pamerkan baik secara nasional hingga regional totalnya ada 10 prestasi. Sedang yang dinilainya masih kurang seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 4,45%, atau mengalami perlambatan dibanding tahun sebelumnya. Lalu inflasi sebesar 2,64 persen, meskipun sedikit diatas inflasi Nasional 2,61 persen namun masih berada di bawah inflasi Jawa Timur sebesar 2,92 persen. Lalu Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Tahun 2023 dapat ditekan dari 5,45% ke 4,91%, meskipun dibawah capaian Provinsi Jawa Timur sebesar 4,88%.
“Pemerintah Kabupaten Blitar membuka ruang selebar-lebarnya kepada publik untuk memberikan masukan dan saran konstruktif, untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Bupati Blitar Rini Syarifah sebelum menutup laporannya.
Setelah rapat paripurna ini, DPRD selanjutnya melakukan pembahasan atas laporan LKPJ yang telah disampaikan Bupati di dalam Panitia Khusus (Pansus) dibentuk DPRD. Hasil pembahasan Pansus nantinya juga akan disampaikan dalam rapat paripurna beserta pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Artikel Terkait
Safari Ramadan di Kampung Bekalar Siak: Membawa Berkah dan Kebaikan
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencurian di Gereja, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Pimpin Apel ASTEKPAM Siang, Kepala KPR Rutan Kelas IIB Sukadana : Tetap Prima dan Semangat Bertugas di Bulan Suci Ramadhan
Pastikan Aman dan Kondusif di Malam Hari, Petugas Pengamanan Rutan Kelas IIB Sukadana Laksanakan Troling Blok Hunian
Pemprov Banten Sambut Baik Pekan Tilawatil Qur’an RRI