NAWACITAPOST.COM, Surabaya – Sorotan terhadap penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jatim mendapat perhatian anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, Lilik Hendarwati, dari Fraksi PKS.
Menanggapi pernyataan anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono, yang sebelumnya menyoroti persoalan CSR Bank Jatim, Lilik mengingatkan bahwa penyaluran dana CSR harus benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Terutama kelompok rentan, termasuk siswa dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan.
Lilik mengaku, sepanjang ingatannya, keberadaan CSR selalu tercantum dalam pelaporan. Namun, dirinya tidak mengklaim hafal secara detail besaran maupun keseluruhan alokasi dana CSR tersebut.
"Kalau menghafal jumlah memang tidak. Tetapi kami anggota hampir semua selalu memberikan masukan agar CSR benar-benar terakses kepada masyarakat yang membutuhkan," ungkap Lilik, Jumat (30/10/2026).
Ia mengaku memahami keprihatinan anggota DPRD Kota Surabaya terkait belum terpenuhinya permohonan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, pendidikan merupakan kepentingan bersama yang tidak boleh diabaikan.
Namun, Lilik juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan Bank Jatim tidak memiliki kepedulian sosial. Sebab, sebagai badan usaha milik daerah (BUMD), Bank Jatim memiliki mekanisme, prioritas, serta ketentuan tersendiri dalam menyalurkan dana CSR.
"Kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa Bank Jatim tidak peduli hanya berdasarkan satu permohonan yang belum terpenuhi. Perlu diketahui terlebih dahulu alasan, prosedur, dan kondisi pengajuan tersebut," tegasnya.
Meski demikian, pernyataan tersebut bukan berarti Bank Jatim bisa berlindung di balik mekanisme administratif. Lilik justru mendorong agar program CSR dikelola secara lebih transparan, berkeadilan, serta memiliki keberpihakan nyata terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Baginya, persoalan CSR bukan sekadar rutinitas pelaporan perusahaan, melainkan menyangkut sejauh mana tanggung jawab sosial perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain sektor pendidikan, Lilik juga menekankan pentingnya penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, CSR semestinya tidak hanya berhenti pada bantuan sesaat, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan.
"Termasuk juga upaya terus untuk menguatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mendorong penguatan UMKM," ujarnya.
Lilik berharap Bank Jatim dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme dan pertimbangan penyaluran CSR, sekaligus membantu mencarikan alternatif penyelesaian terhadap permohonan bantuan pendidikan yang belum terpenuhi.
Pernyataan Lilik ini sekaligus menjadi pengingat bahwa transparansi CSR tidak cukup hanya dibuktikan melalui laporan tahunan atau angka penyaluran. Publik juga berhak mengetahui siapa penerimanya, apa bentuk manfaatnya, bagaimana proses penentuan prioritas, dan sejauh mana program tersebut menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.