Musrenbang merupakan suatu instrumen penting untuk menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau (RKPD) yang tidak lepas dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun2021 - 2026,RKPD Provinsi Jawa Timur maupun RKP pemerintah pusat.
"Sebab melalui forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan RKPD Kabupaten Blitar Tahun 2025," jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Rini Syarifah mengungkapkan, penjabaran RPJMD ke dalam RKPD tahun 2025 dan penganggarannya dalam APBD tahun anggaran 2025 harus konsisten guna mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab serta terpenuhinya visi dan misi, Terwujudnya Kabupaten Blitar yang Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Akhlak Mulia.
Penulis : Frins Maurins
Artikel Terkait
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sukadana Penuh Antusias Mengikuti Program Pembinaan Belajar Mengaji
Oknum PKK Desa Mancar Jombang Diduga Tilep Uang Tabungan Warga, ini Tanggapan Kades
Lapas Kelas IIB Sekayu Ikuti Webinar Peningkatan Manajemen Kinerja ASN Pemasyarakatan
Jelang Lebaran, Dishub Lakukan Ram Check Pada Awak Kendaraan Angkutan Umum di Jombang
BNSP Dukung Media Nawacita Indonesia Gelar Nusantara Awards 2024