Kamis, 4 Juni 2026

Kades Dadapan Ngronggot Diduga Tak Paham Program Desanya Sendiri, Kadis PMD Buka Suara

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Kamis, 21 Maret 2024 | 06:00 WIB
Yuliantono Kades Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk ketika di ruang kerjanya (foto Sakera/Nawacita)
Yuliantono Kades Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk ketika di ruang kerjanya (foto Sakera/Nawacita)

Baca Juga: Belum Selesai Agenda Pertemuan Warga dan Muspika, Aliran Listrik PJU Gang XIV Tembarak Diputus PLN

"Kemudian berikutnya dalam pasal 6, agar mengalokasikan untuk pencegahan dan penanganan stunting, juga pada pasal 7 untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMdes)," terangnya.

Puguh menegaskan, nah dari sini Pemdes bisa lebih spesifik terhadap pengalokasian karena yang mengetahui situasi kondisi adalah Desa itu sendiri.

Baca Juga: Terkait Warga Desa Tembarak Geruduk Kantor Desa, Ini Tanggapan Kadis PMD dan Camat

"Sehingga pimpinan Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban, harusnya memahami, karena ini masalah tanggungjawab dana, juga amanah yang harus diemban dan dilaksanakan," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini