Selasa, 1 September 2026

Sistem Parkir yang Bermasalah, Jukir Terus Dikambinghitamkan. PJS Bongkar Carut-marut di Lapangan

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 1 September 2026 | 18:02 WIB
Voucher Parkir adalah bukti pembayaran bukan bukti parkir
Voucher Parkir adalah bukti pembayaran bukan bukti parkir

Menurut Izul, ada jukir yang masih diminta menyetorkan sejumlah uang secara tunai kepada pihak yang disebut Kepala Pelataran (Katar).

PJS bahkan mengaku membuat buku pencatatan setoran sendiri sebagai bentuk transparansi.

Namun, menurut Izul, pihak Katar maupun Dishub tidak bersedia memberikan tanda tangan sebagai bukti penerimaan.

“PJS yang buatin buku, Katar tinggal tanda tangan, tidak mau,” ujarnya.

Pernyataan ini berbeda dengan keterangan Dishub.

Sehari sebelumnya, 31 Agustus 2026, Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo membantah adanya setoran tunai dari jukir. Ia mengatakan yang ada hanyalah pembayaran voucher parkir.

Bahkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada 31 Agustus meminta pengelolaan parkir diperiksa secara menyeluruh setelah muncul laporan mengenai dugaan setoran tunai. Ia menyatakan pengawas, jukir hingga petugas Dishub dapat diganti apabila praktik tersebut masih ditemukan.

Artinya, persoalan setoran tunai ini seharusnya tidak berhenti pada saling bantah.

Buka saja datanya.

Berapa transaksi?

Berapa target setiap titik?

Berapa yang masuk ke sistem?

Berapa hak jukir?

Berapa yang masuk ke kas pemerintah?

Dan apakah seluruh uang yang dibayarkan masyarakat benar-benar tercatat?

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini