Selain itu, PJS menuntut pemerintah kota menanggung asuransi kehilangan sebagaimana yang mereka yakini telah diatur dalam regulasi daerah.
Jukir Tolak Stigma Negatif
PJS juga meminta Pemkot Surabaya menghentikan narasi yang dinilai merendahkan atau menjadikan juru parkir sebagai bahan lelucon.
Izul menegaskan, para jukir merupakan bagian penting dari sistem pelayanan publik dan turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
“Kami minta sejahterakan jukirnya. Hapus narasi jelek atau narasi negatif terhadap juru parkir. Selama ini jukir selalu dibuat konten lucu-lucuan oleh Wali Kota Surabaya. Padahal jukir ini pahlawan PAD Kota Surabaya,” tegasnya.
Lima Tuntutan PJS
Dalam aksi tersebut, PJS membawa sedikitnya lima tuntutan utama.
Pertama, evaluasi total sistem Digital Parking yang dinilai berdampak terhadap pendapatan juru parkir.
Kedua, kepastian hak dan perlindungan hukum bagi seluruh juru parkir resmi.
Ketiga, tata kelola parkir yang transparan, adil dan manusiawi.
Keempat, pelibatan aktif perwakilan jukir dalam setiap penyusunan kebijakan perparkiran.
Kelima, peningkatan kesejahteraan juru parkir sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan parkir di Surabaya.
Tak Ditemui Wali Kota, Aksi Bergeser
PJS menyatakan aksi tidak akan berhenti hanya karena mereka telah diterima oleh perwakilan Pemkot Surabaya.
Izul bahkan menyebut massa siap bertahan di sekitar Balai Kota hingga aspirasi mereka benar-benar didengar langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi.
“Teman-teman anggota, teman-teman jukir Kota Surabaya meminta kami menduduki Balai Kota sampai Wali Kota Surabaya menemui kami,” katanya.
Jika tidak ada pertemuan langsung, PJS membuka kemungkinan aksi diperluas dengan melibatkan jukir dari sejumlah titik parkir lain.
“Bisa jadi hari ini Pak Wali tidak menemui, maka titik-titik yang lain juga akan ikut bergabung dengan kami menyampaikan aspirasi,” ujarnya.