Kamis, 23 Juli 2026

Atas Nama Berantas Pungli, Jangan Sampai Wali Kota Eri Bunuh Kearifan Lokal RT/RW

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 23 Juli 2026 | 15:27 WIB
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Esensi persoalannya bukan terletak pada ada atau tidaknya iuran, melainkan pada proses dan tata kelolanya. Apakah disepakati bersama, dilakukan secara sukarela, dikelola secara transparan, dapat dipertanggungjawabkan, serta benar-benar digunakan untuk kepentingan lingkungan.

"Berantas pungli memang wajib. Tetapi jangan sampai semangat itu justru mematikan budaya gotong royong yang selama ini menjadi napas kehidupan kampung di Surabaya."

Yang harus diberantas adalah penyalahgunaan kewenangan, pungutan yang dipaksakan, serta pengelolaan dana yang tidak transparan. Sebaliknya, pemerintah justru perlu melindungi ruang partisipasi masyarakat yang lahir dari musyawarah dan semangat kebersamaan.

Regulasi yang baik bukan hanya mampu menindak penyimpangan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menjalankan budaya gotong royong secara jujur dan terbuka.

Jangan sampai atas nama pemberantasan pungli, pemerintah tanpa disadari justru membunuh salah satu modal sosial terbesar bangsa ini: budaya kebersamaan yang telah puluhan tahun menjadi identitas kampung-kampung di Surabaya. ***

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini