Kamis, 4 Juni 2026

Calon Pemilihan Kepala Kampung,PAW Penghulu Pinang sebatang Sukses,SABARRUDIN ,S.Hut Terpilih

Photo Author
Sokhiaro Halawa, Nawacita Post
- Kamis, 20 November 2025 | 11:31 WIB
 Calon Kepala Kampung,PAW Penghulu Pinang sebatang Sukses,SABBARRUDIN ,S.Hut Terpilih
Calon Kepala Kampung,PAW Penghulu Pinang sebatang Sukses,SABBARRUDIN ,S.Hut Terpilih

Siak, Perawang,Nawacitapost - Alhamdulillah pelaksanaan pemilihan Kepala Penghulu Pergantian Antar Waktu Pinang Sebatang Kecamatan Tualang,Kabupaten Siak - Riau berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan pelaksanaan yang telah diatur berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu. Dan saudara Sabarrudin, S. Hut nomor urut I (satu) terpilih dan unggul dalam perolehan suara.

Demikian ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melalui Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Pinang Sebatang usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung Pinang Sebatang Antar Waktu Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang,Kabupaten Siak ,Rabu, (19/11/2025).

“Sejak diberlakukannya Peraturan Bupati Siak nomor 27 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pemilihan Kepala Kampung ( Desa) Antar Waktu, Pilkades PAW berbeda tentunya dengan pelaksanaan Pilkades regular,” Tokoh Masyarakat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.Jul

Jika Pilkades reguler sambung Jul lagi, diikuti oleh semua warga Kampung (desa) yang memiliki hak pilih, maka Pemilihan kepala Kampung (Pilkades )Antar Waktu dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Desa, yang diikuti oleh aparat pemerintah desa, BPD dan perwakilan unsur masyarakat, serta para calon yang berhak dipilih.

Sebagai informasi, pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Desa )antar waktu Desa Pinang sebatang, diikuti oleh 3 (tiga) orang calon yang berhak dipilih


Berdasarkan hasil musyawarah desa yang diikuti sebanyak 45 orang sebagai peserta pemilihan, perwakilan dari tokoh masyarakat yang telah disepakati dalam musyawarah Desa Pinang sebatang, maka telah didapatkan Saudara
No.1 sabarrudin memperoleh Suara 22 Orng ,No.2 Bambang saputra suara 16 orang dan ,No.3 Firdaus 7 orang

Ketika ditanya terkait dengan waktu pelantikan Kepala Desa PAW,Sabarrudin,S.Hut , menyampaikan bahwa untuk pelantikan, secapatnya akan kita laksanakan, tentunya setelah surat keputusan Bupati Siak ditandatangani.

Yang terpenting saat ini, sambung beliau lagi, panitia segera melaporkan hasil pemilihan ini kepada BPD untuk disampaikan kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Siak.
( Sokhiaro Halawa)

 

Editor: Sokhiaro Halawa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini