Jumat, 5 Juni 2026

DPRD: 'Surabaya Bergerak' Kurang Diimbangi Kinerja Dinas!

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Selasa, 29 Juli 2025 | 16:02 WIB
Gambaran sampah liar di kota Surabaya (Nawi)
Gambaran sampah liar di kota Surabaya (Nawi)

NAWACITAPOST.COM – Program "Surabaya Bergerak" yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai kampanye partisipatif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan justru dinilai belum didukung infrastruktur dan kesigapan kerja dari dinas terkait. Hal ini disorot tajam oleh Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto dari Fraksi Golkar, menyusul masih banyaknya tumpukan sampah hasil kerja bakti warga yang belum terangkut.

"Masyarakat sudah meluangkan waktu dan tenaga untuk kerja bakti, tapi sayangnya, tidak diimbangi kesiapan dinas terkait. Sampah-sampah itu dibiarkan menumpuk terlalu lama," ujar Achmad tegas.

Achmad menyebut, antusiasme warga dalam program Surabaya Bergerak harus dibarengi dengan tanggung jawab pemerintah, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia mengkhawatirkan, tumpukan sampah tersebut akan hanyut ke saluran drainase saat hujan tiba, yang berpotensi menyebabkan banjir.

“Kalau dibiarkan, saat hujan turun, sampah-sampah itu bisa menyumbat drainase. Hasil kerja warga jadi sia-sia, dan malah jadi sumber bencana baru,” jelasnya.

Tak hanya mengganggu estetika kota, menurut Achmad, sampah liar juga menjadi sarang penyakit dan menciptakan kesan negatif bagi tamu luar kota maupun wisatawan.

“Bagaimana kita mau bicara Surabaya sebagai kota dunia, kalau di sudut-sudut kota masih penuh sampah liar? Ini bukan cuma masalah estetika, tapi juga soal kesehatan dan wibawa kota,” ucapnya.

Data DLH Kota Surabaya mencatat, 116 pelanggaran pembuangan sampah liar terjadi hanya dalam kurun waktu Januari–April 2025, meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Kawasan utara kota seperti Kenjeran, Semampir, dan Bulak tercatat sebagai titik rawan.

Achmad mengapresiasi DLH yang memberi insentif kepada warga pelapor pembuangan sampah ilegal, namun menegaskan perlunya langkah lebih sistematis dan tidak sekadar reaktif.

“Saya mendukung reward kepada warga, tapi kalau hanya mengandalkan laporan, kita tertinggal. Harus ada pemetaan titik rawan, kolaborasi lintas OPD, dan kerja simultan yang terstruktur,” katanya.

Ia juga menyoroti perlunya penguatan fungsi Satgas “Sapu Ranjau” agar bersih-bersih berjalan rutin dan edukatif.

“Satgas rayon harus bergerak aktif, bukan hanya menunggu. Edukasi masyarakat tetap jadi kunci agar sampah tidak dibuang sembarangan,” pungkasnya.

Sebagai langkah preventif tambahan, Achmad mengusulkan pemasangan CCTV di titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal. Ia menyarankan waktu pembuangan bisa dipantau dan dijadwalkan untuk tindakan langsung oleh petugas.

Tak hanya itu, ia juga mendorong Pemkot untuk mengadakan alat pembakaran sampah (incinerator) di TPST.

“Memang biayanya tidak murah, tapi ini urgent. Surabaya tidak bisa mengatasi tumpukan sampah hanya dengan cara konvensional. Kita butuh solusi jangka panjang yang efisien dan ramah lingkungan,” kata Achmad.

Sebagai catatan, sepanjang 2023 lalu DLH mencatat 334 pelanggaran pembuangan sampah liar, dengan total denda mencapai Rp29 juta. Namun, sebanyak 80% pelaku bukan warga Surabaya, yang menurut Achmad menjadi bukti perlunya pengawasan lintas daerah dan pendekatan komunitas berbasis wilayah.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini