NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mewajibkan semua Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pahlawan untuk menerima siswa anak berkebutuhan khusus (ABK).
Kebijakan ini bertujuan memberikan hak yang sama kepada seluruh anak di Kota Surabaya dalam mengakses ruang pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menyatakan bahwa kebijakan dan konsep skema tersebut sedang dalam tahap matang dan akan diterapkan pada tahun ajaran baru.
Dengan demikian, diharapkan orang tua yang memiliki ABK dapat bebas memilih sekolah SD maupun SMP negeri.
“Tidak ada persentasenya, harapannya semua sekolah siap karena kita punya kesempatan yang sama,” ujar Yusuf pada Senin (8/1/2024).
Yusuf mengakui bahwa sebagian besar sekolah negeri belum memiliki Guru Pendamping Khusus (GPK) untuk siswa ABK.
Namun, ia menjelaskan bahwa sekolah diharapkan dapat melatih para tenaga pendidik untuk lebih kreatif dan mampu memberikan pendampingan kepada siswa ABK.
“Contoh guru kelas I dan II di SD, kami latih bagaimana menangani psikologi anak. Jadi mengerti cara menenangkan atau membantu ABK memahami materi pembelajaran, serta membuat dia (ABK) bisa saling berkolaborasi dengan non-ABK di kelas,” jelasnya.
Dengan demikian, para tenaga pendidik akan memahami hal tersebut. Para tenaga pendidik juga diajak untuk membuat teknis penanganan pada siswa ABK saat berada di kelas.
Baca Juga: Masuk Romokalisari Adventure Land dan KRM dikenai Restribusi, Catat besarannya!
Tenaga pendidik juga diharapkan memberikan pemahaman kepada siswa non-ABK sehingga keduanya dapat berintegrasi dengan baik.
“Bagaimana kalau siswa ABK masuk di kelas, cara penanganannya, memahami, dan berkomunikasi dengan teman-temannya,” tambahnya.
Artikel Terkait
Di Pasar Krian Lama Sidoarjo, Gubernur Khofifah Pastikan Harga Stabil
Serunya Gubernur Khofifah dan Crew di WBL dan Jatim Park 3, Pastikan Nataru 2024 Aman dan Happy
Gubernur Khofifah bersama Forkopimda Jatim Tinjau Pelayanan di Pelabuhan Tanjung Perak
Wagub Emil dan Forkopimda Jatim Gelar Video Conference Pemantauan Pospam, Keamanan dan Keselamatan Masyarakat Jadi Fokus Utama
Jatah Permakanan Distop, Dewan: Lansia Miskin Surabaya Terpaksa 'Poso Beduk'
Komisi B DPRD Surabaya Dorong Peningkatan PAD di Tahun 2024
Perdana! Pemkot Surabaya Salurkan BLT Permakanan Rp200 Ribu di Pabean Cantian
Dinsos Surabaya Jemput Bola Salurkan BLT Permakanan untuk KPM yang Sakit
BLT Permakanan Surabaya 2024, Anggaran APBD Sasar 8.310 Penerima
Masuk Romokalisari Adventure Land dan KRM dikenai Restribusi, Catat besarannya!
Minat Aktivasi IKD di Surabaya masih Rendah, Dispendukcapil Minta Institusi Aktif Gunakan KTP Digital
Sertifikat Halal IKM Meningkat Tajam, Gubernur Khofifah: Jatim dapat menjadi pusat industri halal di Indonesia