Kamis, 4 Juni 2026

Masuk Romokalisari Adventure Land dan KRM dikenai Restribusi, Catat besarannya!

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 06:40 WIB
Foto wisata Romokalisari Adventure Land (Nawi)
Foto wisata Romokalisari Adventure Land (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengumumkan penerapan retribusi tiket masuk di Romokalisari Adventure Land dan Kebun Raya Mangrove (KRM) mulai tahun 2024.

Keputusan ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, langkah ini bertujuan untuk mematuhi regulasi Perda 7/2023 dan mendukung pengembangan fasilitas dan wahana di dua tempat wisata tersebut.

Baca Juga: Bartender Cruz Lounge Hotel Vasa Surabaya Jadi Tersangka Kasus Mihol Beracun

"Kami mulai menerapkan retribusi ini sejak 1 Januari 2024. Kami juga memiliki rencana untuk mengembangkan beberapa wahana di kedua destinasi wisata ini," ungkap Antiek Sugiharti pada Rabu (3/1/2024).

Selain menjadi tempat wisata, Pemkot Surabaya menggunakan Romokalisari Adventure Land dan KRM sebagai sarana pemberdayaan keluarga miskin (gamis).

Antiek menekankan bahwa di Adventure Land, sebagian kegiatan masih diperuntukkan bagi pemberdayaan gamis dalam bentuk padat karya.

Baca Juga: Komisi B DPRD Surabaya Dorong Peningkatan PAD di Tahun 2024

Sedangkan di KRM, tiket masuk hanya menjadi sumber pendanaan, sementara wahana tetap dikelola untuk kepentingan gamis.

Menurut data DKPP Surabaya, tarif masuk KRM diatur sebesar Rp10.000 untuk dewasa dan Rp5.000 untuk anak-anak.

Pada akhir pekan atau libur nasional, harga tiket KRM untuk dewasa menjadi Rp15.000, sementara anak-anak tetap Rp5.000. Tarif khusus pelajar ditetapkan sebesar Rp3.000.

Baca Juga: Paul Munster Resmi tangani Persebaya Surabaya, Ini Ambisinya!

Sementara itu, Romokalisari Adventure Land menetapkan tarif masuk pada hari biasa sebesar Rp10.000 untuk dewasa, Rp5.000 untuk anak-anak, dan Rp3.000 untuk pelajar.

Pada akhir pekan atau hari libur nasional, tarif masuk dewasa naik menjadi Rp15.000, tetapi harga tiket anak-anak dan pelajar tetap sama.

Halaman:

Editor: Nawi.

Sumber: Pemkot Surabaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini