"Jika memang pajak sudah dibayar, maka sangat mudah menunjukkan buktinya. Mengapa pelat baru belum dipasang? Ini persoalan ketertiban administrasi yang mencerminkan manajemen aset pemerintah," kata Prayogo kepada Nawacitapost.com.
Prayogo dengan tegas mengingatkan bahwa kendaraan dinas adalah aset negara yang pengelolaannya harus akuntabel dan transparan.
"Berdasarkan regulasi, penggunaan kendaraan tanpa pajak yang sah atau tanpa plat nomor resmi yang berlaku dapat dikenakan sanksi administrasi, meskipun digunakan oleh instansi pemerintah. Hal ini juga berpotensi menjadi temuan dalam audit internal maupun eksternal," tegas Prayogo.
Baca Juga: Bahas Isu Praktik Penahanan Ijazah, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Kerja dan Dengar Pendapat
Lebih lanjut Prayogo menjelaskan bahwa dengan kasus ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan harusnya dimulai dari lembaga pemerintah sendiri. Ketidakpatuhan sekecil apa pun akan menjadi preseden buruk dan menciptakan ruang pembiaran terhadap pelanggaran serupa di masa depan.
"Pemerintah harus jadi teladan. Tidak hanya membayar pajak, tapi juga memastikan seluruh dokumen dan atribut kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Prayogo.
Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu
Artikel Terkait
Jelang Hearing di DPRD, Ketua Exco Partai Buruh Nganjuk Buka Suara Perihal Dugaan Penahanan Ijazah
Bahas Isu Praktik Penahanan Ijazah, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Kerja dan Dengar Pendapat
Agenda Penyampaian dan Penyerahan 37 Rekomendasi, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna
Bagaikan Disulap, Kendaraan Operasional Pemerintah Kabupaten Nganjuk Berubah Jadi Plat Putih
Aneh Tapi Nyata, THL Pemerintah Kabupaten Nganjuk Bisa Pakai Kendaraan Dinas dan Ubah Warna Plat