Indeks HAM menjadi salah satu prioritas kebijakan nasional di bidang HAM, yang diproyeksikan akan diukur setiap 2 (dua) tahun sekali dimulai pada tahun 2025. Hasil pengukuran Indeks HAM Indonesia kemudian akan diimpretasikan dengan merujuk pada lima tanggung jawab negara yang diamanatkan langsung oleh Konstitusi Indonesia, yakni perlindungan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, pemenuhan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM),” jelas Farid.
Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu, Ketua Komnas HAM (Atnike Sugiro), Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri (Indah Nur Savitri), Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas (R.M. Dewo Broto Joko), serta Ketua Badan Pengurus SETARA (Ismail Hasani).
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Bidang HAM (Suherman), serta para staf Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel.