Kamis, 4 Juni 2026

Perjalanan Karir Andap Budhi Revianto, dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham Jadi ASN

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 5 September 2023 | 14:17 WIB


NAWACITApost.com - Senin, 4 September 2023, menjadi momen penting bagi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto. Hari itu, dalam sebuah upacara yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Andap resmi menyandang status baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).





Yasonna Laoly sendiri yang memimpin pelantikan Andap menjadi ASN dalam jabatan tetap sebagai Sekretaris Jenderal di Kemenkumham. "Saya baru saja melantik dan mengambil sumpah saudara Andap Budhi Revianto menjadi ASN dalam jabatan tetap yaitu Sekretaris Jenderal di Kemenkumham," ujar Yasonna.





Sebelum pelantikan sebagai ASN, Andap telah memimpin Kemenkumham sebagai Sekretaris Jenderal selama 2 tahun 6 bulan sejak 1 Maret 2021. Yasonna berharap Andap akan tetap fokus untuk menyelesaikan target-target kinerja yang telah ditetapkan.





"Tetap fokus melaksanakan dan menyelesaikan target kinerja Kemenkumham secara cepat, khususnya yang menjadi perhatian dan prioritas," tambahnya.





Tak hanya sebagai ASN, Andap juga ditunjuk oleh Presiden RI sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara hingga terpilihnya Gubernur definitif dalam Pemilu berikutnya. Dengan penunjukkan ini, Andap mengemban dua amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.





Yasonna menekankan pentingnya netralitas Andap dan jajaran ASN di masa Pemilu dan Pilkada, baik di Kemenkumham maupun di Sultra, untuk menjaga kondusifitas dalam pelayanan kepada masyarakat.





"Baik di lingkungan Kemenkumham maupun di Sultra, Saudara (Andap) harus mampu menjamin netralitas birokrasi dan dinamika politik di daerah agar tetap kondusif sehingga roda pemerintahan tidak terganggu," pinta Yasonna.


Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini