NAWACITApost.com - Seringkali, dalam proses pendaftaran paspor melalui aplikasi M-Paspor, banyak dari kita bertanya-tanya tentang batas waktu pembayaran yang tersedia. Mungkin pertanyaan ini sering mengganggu pikiran, tapi jangan khawatir, karena jawabannya ada di sini.
Dalam upaya memberikan jawaban yang jelas, mari kita temukan solusinya bersama! Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. melalui unggahan di Instagram resminya memberikan jawaban terkait hal itu secara jelas.
Batas Waktu Pembayaran
Pertanyaannya adalah, berapa lama sih waktu yang kita punya untuk melakukan pembayaran setelah mengajukan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor?
Jawabannya cukup singkat, yakni Anda hanya memiliki waktu 2 jam sejak permohonan diajukan. "Batas waktu pembayaran permohonan paspor adalah 2 jam sejak permohonan diajukan," tulis Instagram Imigrasi Bengkulu.
Artinya, setelah Anda mengajukan permohonan pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor, ada jendela waktu 2 jam di mana pembayaran harus diselesaikan. Pastikan untuk membayar biaya pendaftaran dalam batas waktu ini untuk memastikan permohonan Anda diproses dengan lancar.
Apa yang Terjadi Jika Melebihi Batas Waktu?