Selasa, 18 Agustus 2026

Wartelsuspas, Media Komunikasi Warga Binaan Kepada Keluarga di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 25 November 2023 | 19:08 WIB


Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Sebagai salah satu cara untuk memenuhi hak warga binaan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Japaham Sinaga, secara konsisten dan terkontrol menyediakan layanan komunikasi bagi warga binaan berupa tersedianya Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (WARTELSUSPAS) di dalam Lapas. Sabtu, 25 November 2023.





Dalam pelaksanaannya , Wartelsuspas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan beroperasi setiap hari kerja berdasarkan waktu yang telah ditetapkan yang dimulai dari Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 12.00 WIB, dan siang hari yang dimulai pada pukul 13.30 WIB sampai dengan 17.00 WIB dengan pengawasan dari Staf Pengamanan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.





Kalapas Japaham Sinaga mengatakan bahwa Wartelsuspas Lapas Padangsidimpuan sudah ada sejak Covid-19 dan sudah menjadi wadah utama bagi warga binaan untuk menjalin komunikasi dengan keluarga maupun kerabat dengan tarif yang telah ditetapkan sebesar Rp.2000,- per 5 (lima) menit.







"Wartelsuspas Lapas Padangsidimpuan ini sudah beroperasi sejak Covid-19 dan sudah menjadi sebuah wadah bagi WBP untuk berkomunikasi dengan Keluarga maupun kerabat dengan biaya per sekali menelpon sebesar Rp.2000,- Per 5 (Lima) menit", ungkap Beliau.





Sebagai tambahan informasi, Wartelsuspas Lapas Padangsidimpuan memiliki 4 unit alat komunikasi berupa telepon genggam (HP) dimana nomor yang dipergunakan didalam wartel tersebut sudah terdaftar di Kepolisian Resort Kota Padangsidimpuan.





Kalapas juga menghimbau kepada warga masyarakat yang hendah komunikasi dengan warga binaan bisa menghubungi nomor yang telah terdaftar dan diawasi penggunaannya oleh pegawai yaitu di nomor : 081358172997, 082167276445, 081260429327, dan 081264415021.





(Humas Lapasid)


Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini