Kamis, 4 Juni 2026

Banggar DPRD Kabupaten Blitar Bahas APBD 2024, Anggaran Pilkada Jadi Beban

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Senin, 20 November 2023 | 19:52 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto saat diwawancarai media.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto saat diwawancarai media.


NAWACITApost.com - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (20/11/2023).





Rapat yang dilaksanakan di Ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa'i, dan Mujib serta seluruh anggota Banggar yang hadir.





Sedangkan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom yang didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Blitar.





Perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun 2024 lebih berat dari tahun-tahun sebelumnya dirasakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar. Hal ini disebabkan oleh besarnya anggaran yang harus dialokasikan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun tersebut.





Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar menyiapkan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu masing-masing sebesar Rp64 miliar dan Rp18,39 miliar. Penyerahan hibah tersebut dilakukan dalam dua periode APBD, yaitu 40% di APBD 2023 dan 60% sisanya di APBD 2024.





Dengan demikian, anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada di APBD 2024 menjadi lebih berat dari sebelumnya. Hal ini disampaikan dalam rapat Banggar DPRD bersama Komisi-komisi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).





“Anggaran kita masih berat untuk memenuhi ekspektasi belanja. Memang fokus kita di 2024 adalah untuk penyelenggaraan Pemilu, di situ harus teralokasi anggaran untuk penyelenggaraannya yaitu KPU dan Bawaslu, 60% dari seluruh kebutuhan, dan itu harus dipenuhi di tahun 2024. Itu cukup besar, belum kita memperhatikan sektor lain yang jadi prioritas,” ungkap Suwito.


Halaman:

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini