Satlantas Polres Blitar Kota akan menghentikan sementara kendaraan di jalan tersebut untuk diajak bersama sama mengheningkan cipta selama 60 detik.
"Besok kami juga melakukan pengheningan cipta selama 60 detik di depan Museum Peta dan depan Taman Pecut. Aktivitas masyarakat dan kendaraan berhenti sementara selama 60 detik untuk mengheningkan cipta," pungkasnya.
(Humresblikot)