Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Pemerintah sedang menggalakkan Sistem Pemerintah yang berbasis elektronik, dalam hal ini Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI tengah melakukan perbaikan-perbaikan di segala bidang untuk pelayanan berbasis elektronik yang berkualitas. Selasa, (07/11/2023).
Sebagai APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) inspektorat jenderal kemenkumham selalu mengedepankan tata nilai yang akuntabel dan berkualitas. Dalam sambutannya itjen, Razilu menegaskan agar tetap mendahulukan kepentingan orang banyak, kepentingan umum, dan meneberikan pelayanan yang berkualitas melalui sistem elektronik.
"Saya minta kepada seluruh jajaran agar meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan ham melalui sistem elektronik tetap mengedepankan tata nilai akuntabel, bersih, dan transparan. Tingkatkan kualitas agar seluruh lapisan masyarakat ataupun instansi dapat merasakan manfaatnya." Terang Razilu dalam sambutannya.
(Humas Rutasip)