SURABAYA, NAWACITAPOST.COM — Persoalan air di Kota Surabaya kembali memanas. Belum tuntas polemik air yang dikeluhkan warga keruh, berbusa dan berbau, kini muncul persoalan yang tak kalah serius: siapa sebenarnya yang menikmati dan mengelola air baku milik negara?
Pertanyaan itu dibawa Gerakan Masyarakat Peduli Anggaran (Gempar) Jatim dalam aksi demonstrasi di kantor Perum Jasa Tirta (PJT) I, Jumat (11/9/2026).
Aksi ini menjadi babak baru desakan masyarakat agar pengelolaan sumber daya air dilakukan secara transparan dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Gempar tidak hanya menyoroti kualitas air baku, tetapi juga mempertanyakan dugaan adanya pengaliran air secara langsung kepada pengembang perumahan elit di Surabaya untuk kebutuhan komersial.
Gempar Jatim secara tegas meminta PJT I menghentikan pengaliran air kepada pihak swasta apabila hasil pemeriksaan membuktikan tidak terdapat dasar hukum, perizinan, maupun mekanisme pemanfaatan yang sesuai ketentuan.
Aksi berlangsung panas. Massa bahkan melakukan bakar ban sebagai bentuk protes terhadap apa yang mereka nilai sebagai lambannya respons terhadap persoalan air yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Air Keruh, Berbusa dan Berbau: “Jangan Cuci Tangan”
Koordinator lapangan aksi, Edi, menegaskan bahwa persoalan air baku tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis semata.
Menurutnya, ketika kualitas air baku mengalami perubahan hingga muncul busa, kekeruhan dan bau, maka seluruh lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya air harus bertanggung jawab sesuai tugas dan kewenangannya.
“Air berbusa, berbau dan keruh tentu juga merupakan tanggung jawab Jasa Tirta. Sebagai lembaga yang dipercaya negara, bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat Surabaya. Jangan cuci tangan,” tegas Edi dalam orasinya.
Bagi Gempar, persoalan tersebut menyangkut keberlanjutan kehidupan masyarakat Surabaya. Apalagi, sistem penyediaan air minum Surabaya sangat bergantung pada air baku dari kawasan aliran Kali Surabaya.
Karena itu, menurut Gempar, persoalan air harus dibongkar dari hulu hingga hilir. Jangan sampai ketika air baku bermasalah, masyarakat hanya menerima dampaknya sementara antarinstansi saling melempar tanggung jawab.
Dari Air Keruh Bergeser ke Dugaan Privatisasi
Namun, aksi Gempar tidak berhenti pada persoalan kualitas air. Mereka justru membawa isu yang lebih fundamental: dugaan pemanfaatan sumber daya air oleh pihak swasta untuk kepentingan komersial.