NAWACITAPOST.COM - Dugaan aksi pencurian terjadi di Musala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang terekam kamera CCTV rumah sakit.
Dari video CCTV yang diterima media ini, pencurian itu terjadi di Musala RSUD Jombang. Korban yang diketahui merupakan keluarga pasien, tengah tertidur di depan pintu Musala dekat kotak amal.
Beberapa saat kemudian, dari rekaman tersebut ada seorang pria menggunakan kaos dan celana jeans dan bermasker tiba di Musala. Pria tersebut sempat celingak-celinguk di dekat pintu Musala dekat tempat korban sedang tidur.
Baca Juga: 15 Hari Operasi Sikat Jaya 2024, Didominasi Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor
Pelaku yang tampak celingak-celinguk itu mondar-mandir di depan pintu Musala, kemudian sempat sebentar jongkok di dekat pintu. Dari rekaman tersebut, pria tersebut tampak mengamati situasi sekitar.
Barulah pria tersebut bersifat lagi, dan langsung mengambil diduga tas milik korban yang masih tertidur pulas itu. Aksi pria tersebut tampak jelas terekam kamera CCTV rumah sakit.
Sementara itu, Direktur RSUD Jombang Dr. dr. Ma'murotus Sa'diyah saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, mengatakan aksi tersebut diketahui terjadi pada Minggu 29 September 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB pagi.
Baca Juga: Kronologi Pencurian Bajaj di Kebon Jeruk: Bermula Ditinggal ke Pasar
Diketahui juga, korban merupakan keluarga pasien yang sedang menunggu di rumah sakit.
"Keluarga sudah melapor ke kepolisian dan kami sudah berkoordinasi dengan Polres Jombang. Dan sudah kami laporkan juga, karena kami ada CCTV. Imbauan sudah kami sampaikan terutama di Musala, karena memang rawan," ucap pada Senin (30/9/2024).
Artikel Terkait
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA India Pelaku Pencurian
Ungkap Kasus Pencurian, Polres Blitar Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Berikut Tiga Kendaraan
Ungkap Kasus Pencurian Ayam di Desa Kedungombo, Kapolres Nganjuk: Sebelum Viralnya Berita Sayembara, Sebenarnya Sudah Menangkap Pelaku
Negara Ini Hadapi Krisis Pencurian Kendaraan, Seminggu 200 Mobil Hilang!
Jaksa Agung Setujui 16 Perkara Melalui Keadilan Restoratif, Termasuk Kasus Pencurian di Flores Timur