Baca Juga : Dinilai Memberatkan, Wakil Ketua DPRD Sibolga Dukung Aksi Demo Nelayan di Sejumlah Daerah Tolak PP 85 Tahun 2021
Demikian disampaikan Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Jimmy Christian Samma, SIK melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning kepada wartawan, Senin (4/10/2021).
Horas Gurning juga mengatakan, akibat peristiwa tersebut pengemudi atas nama Aliudin Dohona Laoli dan penumpangnya Hilda Spema Tambunan mengalami luka-luka.
“Pengemudi dan penumpang sudah di bawa ke RSUD Pandan guna mendapatkan pertolongan medis, sedangkan penumpang Hilda Spema Tambunan terpaksa harus di rujuk ke RSU Murni Teguh di Medan,” kata Horas Gurning.
Horas Gurning juga menjelaskan, mobil pick up L 300 tersebut datang dari arah Desa Huraba Menuju arah Tukka. Pada saat melintasi di Jalan menikung tepatnya di Desa Huraba S, Kalangan II, Kecamatan Tukka, Tapteng tiba-tiba mobil pick up L300 tersebut mengalami rem blong sehingga tidak dapat dikendalikan laju kendaraannya kemudian oleng dan terjatuh ke dalam jurang sedalam 15 meter.
Sambung Horas Gurning, atas peristiwa itu pihak unit Laka Lantas Polres Tapteng berusaha melakukan evakuasi mobil pick up L 300 tersebut dari dalam jurang.