Kamis, 4 Juni 2026

123 Anak Ikut Khitan Massal Gratis di PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Senin, 1 Juli 2024 | 10:19 WIB

NAWACITAPOST.COM - PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya menggelar acara khitan massal di ruang aula kantor mereka di Jalan Dinoyo No. 79 Surabaya pada Rabu (26/6/2024). Acara ini menjadi bagian dari inisiatif yang mencakup 12 wilayah kantor PT Pegadaian di seluruh Indonesia.

Muh. Ariyadi Purwanto, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya, menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Medical Pegadaian Surabaya.

"Ada 123 peserta yang mengikuti program khitan massal ini. Para peserta juga mendapatkan bingkisan berupa souvenir, uang saku, dan goodybag. Peserta khitan massal ini berasal dari warga sekitar kantor Pegadaian yang kurang mampu, anak yatim, keluarga karyawan Pegadaian, serta keluarga rekanan dari PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya," ujarnya.

Baca Juga: Makin Cuan dengan Obligasi dan Sukuk Pegadaian: Investasi Berkelanjutan Rp 400 Miliar

Tujuan dari kegiatan khitan massal ini adalah untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup. "Ini sejalan dengan TPB3 yaitu kehidupan sehat dan sejahtera, serta program TJSL dari Kementerian BUMN," terangnya.

Muh. Ariyadi Purwanto berharap melalui program ini, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat.

"Harapan kami, masyarakat akan semakin meningkat kualitas kehidupannya, kesejahteraannya, dan otomatis pada akhirnya secara nasional akan meningkat kualitas kehidupan masyarakat dan rakyat Indonesia pada umumnya," tambahnya.

Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Pegadaian Kanwil XII Surabaya Bersihkan Pantai Pancer Door Pacitan

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam program khitan massal ini. "Kami berharap masyarakat akan terus loyal dan selalu berkolaborasi dengan PT Pegadaian dalam mengembangkan Indonesia," pungkasnya. ***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini