Teluk Dalam,Nawacitapost.com - Usai membunuh menantunya, kakek yang berumur (60 th) berinisial 'PT' alias Ama Faladi bunuh diri.Peristiwa ini terjadi di Desa Hilifarono Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Jumat (15/5/2020).
Mertua menghabisi nyawa korban diduga akibat sang menantu (korban) yang berinisial 'FL' alias Ina Adam (27 th) sering memaki korban (pelaku) alias Ama Faladi, sehingga tersangka memiliki dendam kepada korban.
Baca Juga : Kepolisian Resor Nias dan Jajaran,Gelar Aksi Peduli dengan Menyumbangkan 1 Ton Beras untuk Bantu Masyarakat
Pada saat korban sedang memarut kelapa di dapur, tersangka mempersiapkan pisau, dengan menggunakan tangan kanan langsung menusuk bagian dada korban dan mengenai lengan kiri korban. Kemudian korban berlari ke kamar mandi sambil meminta pertolongan ke tetangga dengan berjalan dari belakang menuju rumah tetangganya an. Samiati Laia.
Saat itu, Samiati Laia sedang berada di kamar mandi dan tidak mengetahui korban masuk ke rumahnya dari pintu belakang, dan setelah keluar dari kamar mandi langsung menyelamatkan korban dan berteriak meminta tolong, pada saat itu Epovrans Harianto Bago datang untuk menolong korban, naas korban meninggal dunia di tempat dan saksi langsung membawanya ke klinik Victori di Kota Teluk Dalam Nias Selatan.
Usai kejadian tersebut, tersangka langsung mengunci rumahnya dan mengurung diri di dalam rumah, lalu diduga meminum racun rumput merk roundap 200 mm.
Baca Juga : 2 Orang PDP di Ruang Isolasi RSUD Gunungsitoli, Kesehatannya Berangsur Membaik
Setelah mendengar kejadian tersebut, sekitar pukul 19.30 Wib, personil Polres Nias selatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Nias Selatan Kompol J. Situmorang, SH dan Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Edi Sukamto, SH, MH langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku.
Selanjutnya, Polres Nias Selatan membawa pelaku ke Puskesmas UPTD Teluk Dalam dan pada pukul 20.40 Wib tersangka dinyatakan meninggal dikarenakan keracunan tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak Polres Nias Selatan di tempat kejadian perkara (TKP) berupa sebilah pisau (pisau sirih) dan 1 (satu) botol racun rumput merk roundap ukuran 200 mm.
Baca Juga : Update Kondisi Terkini, 2 PDP di RSUD Gunungsitoli
Hal yang sama, sejumlah warga desa hilifarono saat menjemput jasad pelaku yang enggan menyebutkan namanya di kepada wartawan mengatakan bahwa pelaku diduga bunuh diri dengan meminum racun usai melakukan pembunuhan terhadap menantunya (istri dari anak kandung pelaku).
Warga menyebutkan bahwa, suami korban pergi merantau ke padang untuk mencari nafkah berkisar satu bulan yang lalu.
Reporter : Riswan Gowasa (Nawacitapost.com,Teluk Dalam-Nias Selatan)
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 1 Juni 2026 | 15:39 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:41 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:16 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:15 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 22:55 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 20:22 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:49 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 20:43 WIB
Rabu, 20 Mei 2026 | 08:16 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 18:50 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 13:58 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 10:10 WIB
Kamis, 7 Mei 2026 | 09:36 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 11:26 WIB
Selasa, 28 April 2026 | 22:03 WIB
Selasa, 28 April 2026 | 06:27 WIB
Senin, 27 April 2026 | 13:55 WIB
Senin, 20 April 2026 | 21:04 WIB