Jumat, 5 Juni 2026

Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus: Gelombang Skandal Guncang UI, ITB, IPB, dan UNPAD

Photo Author
- Jumat, 17 April 2026 | 16:16 WIB
Ilustrasi  (Ai)
Ilustrasi (Ai)

NAWACITAPOST.COM — Dunia pendidikan tinggi Indonesia tengah berada di titik nadir setelah serangkaian skandal pelecehan seksual mencuat di empat universitas bergengsi di Jawa Barat dan Jakarta.

Fenomena ini mengungkap sisi gelap kehidupan akademik yang selama ini tersembunyi di balik prestise institusi, melibatkan modus operandi yang bervariasi mulai dari eksploitasi digital hingga pelecehan lintas budaya.

1. Universitas Indonesia (UI): Predator Digital di Grup Percakapan

Skandal besar mengguncang Depok setelah terungkapnya jaringan pelecehan seksual berbasis digital di lingkungan Universitas Indonesia. Laporan internal menyebutkan adanya grup percakapan (chat group) yang digunakan sebagai wadah untuk menyebarkan konten pornografi balas dendam (revenge porn), komentar seksual eksplisit, hingga koordinasi tindakan pelecehan fisik.

Baca Juga: Adopsi AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Wajib Relevan dengan Teknologi

  • Skala Korban: Kasus ini mencatatkan jumlah korban yang masif, mencakup puluhan mahasiswi dari berbagai fakultas.
  • Keterlibatan Oknum: Yang lebih mengejutkan, penyelidikan awal mengindikasikan adanya keterlibatan oknum dosen dalam grup tersebut, yang diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan untuk mengintimidasi korban agar tetap bungkam.
  • Respons: Pihak rektorat tengah didesak untuk melakukan audit digital dan memberikan perlindungan hukum bagi para penyintas yang kini mengalami trauma berat.

2. Institut Teknologi Bandung (ITB): Pelecehan Melalui Simbolisme Lagu "ERIKA"

Suasana akademis di Institut Teknologi Bandung terusik oleh insiden yang tidak biasa namun sangat merendahkan martabat perempuan. Penggunaan lagu marching populer asal Jerman, "Erika", dilaporkan telah disalahgunakan sebagai instrumen pelecehan seksual secara verbal dan psikis dalam sebuah kegiatan kemahasiswaan.

 

 

  • Modus Operandi: Lagu tersebut digunakan untuk mengiringi tindakan perpeloncoan yang bermuatan seksual, di mana lirik dan ritmenya dipakai untuk mengobjektifikasi mahasiswi secara kolektif.
  • Dampak: Penggunaan simbol-simbol tertentu dalam tindakan pelecehan ini menciptakan lingkungan yang toksik dan intimidatif, memicu protes keras dari kalangan aktivis kampus yang menuntut perombakan budaya senioritas.

Baca Juga: Peta Kekuatan Properti Nasional: 20 Raksasa Developer yang Mendominasi Pasar Indonesia

3. Institut Pertanian Bogor (IPB): Eksploitasi Ruang Privasi Online

Serupa dengan yang terjadi di UI, Institut Pertanian Bogor juga menghadapi krisis serupa terkait penyalahgunaan platform komunikasi digital. Sebuah grup chat tertutup ditemukan berisi dokumentasi pribadi mahasiswa tanpa izin serta percakapan yang mengarah pada pelecehan seksual secara sistematis.

  • Pola Serangan: Korban seringkali tidak menyadari bahwa foto atau aktivitas keseharian mereka dijadikan bahan obrolan tidak senonoh di grup-grup tersebut.
  • Tindakan Institusi: IPB dikabarkan telah mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk melacak admin grup dan memberikan sanksi akademik tegas berupa drop-out bagi pelaku yang terbukti terlibat.

4. Universitas Padjadjaran (Unpad): Skandal Internasional Dosen Terhadap Mahasiswa Asing

Kasus yang mencoreng citra internasional pendidikan Indonesia terjadi di Universitas Padjadjaran. Seorang oknum dosen dilaporkan melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswa asing yang sedang menempuh studi di sana.

  • Penyalahgunaan Wewenang: Modus yang digunakan disinyalir melibatkan relasi kuasa antara dosen pembimbing dan mahasiswa, di mana korban merasa terancam posisi akademisnya jika menolak permintaan pelaku.
  • Dampak Diplomatik: Kasus ini menarik perhatian serius karena melibatkan warga negara asing, yang menuntut adanya transparansi penuh dalam proses hukum dan perlindungan hak-hak migran pelajar sesuai standar internasional.

Baca Juga: Menaker: Keselamatan Pekerja Harga Mati, Balai K3 Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan

Tuntutan Reformasi Kampus

Rangkaian kejadian di UI, ITB, IPB, dan Unpad ini menjadi alarm keras bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Publik kini menuntut implementasi nyata dari Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

"Kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi intelektualitas, bukan ladang perburuan bagi para predator yang berlindung di balik gelar dan senioritas," ujar salah satu perwakilan aliansi mahasiswa dalam menanggapi situasi ini.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini