Minggu, 19 Juli 2026

Adopsi AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Wajib Relevan dengan Teknologi

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 15 April 2026 | 16:29 WIB

NAWACITAPOST.COM — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan peringatan serius mengenai urgensi transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) di tengah masifnya perkembangan teknologi global.

Dalam arahannya, ia menyoroti fakta bahwa pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia saat ini masih berada di bawah rata-rata global. Kondisi ini dinilai sebagai alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera mempercepat adaptasi tenaga kerja agar tidak tertinggal dalam persaingan dunia kerja masa depan.

Menurut Menaker, rendahnya penetrasi AI bukan sekadar persoalan keterlambatan infrastruktur digital, melainkan tantangan besar bagi kesiapan tenaga kerja lokal. Pekerja dituntut untuk terus memperbarui kompetensi agar tetap relevan dan memiliki daya saing tinggi di tengah perubahan paradigma industri yang semakin otomatis.

Baca Juga: Tren Hunian 2026: Perpaduan Desain Modern, Harmoni Alam, dan Jaminan Keamanan Aset

"Kuncinya bukan hanya pada teknologinya, tetapi bagaimana kita membekali SDM agar siap. Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan," tegas Yassierli saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan Serikat Pekerja Kerukunan Keluarga Karyawan (SKKK) di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Pergeseran Peran Serikat Pekerja: Dari Advokasi ke Edukasi

Dalam kesempatan tersebut, Menaker menekankan bahwa perlindungan hak-hak normatif pekerja kini tidak lagi cukup. Tantangan kontemporer menuntut serikat pekerja untuk bertransformasi menjadi mitra strategis yang aktif dalam pengembangan kualitas anggota.

Ia mendorong serikat pekerja untuk tidak hanya muncul saat terjadi sengketa atau persoalan hubungan industrial, melainkan mengambil peran garda depan dalam menyiapkan kurikulum pelatihan mandiri maupun kolaboratif guna menghadapi gelombang disrupsi AI. Kemampuan adaptasi dinilai sebagai bentuk perlindungan kerja yang paling hakiki di era modern.

Optimisme Hubungan Industrial di PT Pupuk Kaltim

Penandatanganan PKB ke-VIII ini dipandang Menaker sebagai instrumen vital yang melampaui sekadar dokumen legalitas. PKB diharapkan menjadi pendorong peningkatan kompetensi pekerja yang selaras dengan visi keberlanjutan perusahaan.

Baca Juga: Ekspansi Hunian dan Bisnis: Metland Menteng & Kota Kertabumi Hadirkan Unit Premium dengan Promo Melimpah

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, Gusrizal, menyatakan komitmennya dalam menjaga ekosistem kerja yang sehat. Baginya, PKB ini adalah fondasi untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

"Kami berharap pengesahan PKB ini memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak dalam menjalankan hubungan kerja, sekaligus mendukung kelangsungan bisnis PKT serta meningkatkan kesejahteraan bersama melalui produktivitas yang unggul," ujar Gusrizal.

Analisis Kesiapan Kerja: Menutup Celah Digital

Data menunjukkan bahwa meski Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar, kesenjangan antara kebutuhan industri dan ketersediaan talenta digital masih menjadi tantangan utama. Langkah Kemnaker dalam mendorong penguatan kompetensi AI diharapkan mampu memacu produktivitas nasional dan memastikan transisi teknologi berjalan inklusif bagi seluruh lapisan pekerja.

Melalui sinergi antara pemerintah, manajemen perusahaan, dan serikat pekerja, diharapkan tenaga kerja Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam revolusi AI, melainkan menjadi pemain kunci yang mampu memanfaatkan teknologi untuk efisiensi dan inovasi di berbagai sektor strategis.

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini