Kamis, 4 Juni 2026

Darimana gelar Habib?

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Minggu, 24 Mei 2020 | 18:07 WIB

Pada saat Negara Teror Ismailiyah Qaramithah sedang merajalela di seluruh wilayah Abbasiyah, Imam Ahmad bin Isa Al-Muhajir, leluhur para Habib dan Syarifah, memutuskan untuk hijrah meninggalkan kota Basrah. Beliau dan rombongan keluarga besarnya melakukan hijrah pada tahun 929, bertepatan dengan tahun pembantaian Jamaah Haji dan perebutan Hajar Aswad oleh Negara Qaramithah.


Imam Al-Muhajir I adalah keturunan Rasulullah yang tidak mengikuti faham syiah, beliau cenderung pada faham Ahlussunnah Wal Jamaah yang lahir pada tahun 912, lahir di tengah-tengah teror Qaramithah. Posisinya yang tidak menganut faham syiah terancam, mengingat Syiah waktu itu mulai menguasai Ibukota Negara Abbasiyah. Tercatat ada tiga kelompok syiah yang sangat kuat saat Imam Ahmad bin Isa Al-Muhajir memutuskan untuk hijrah, yaitu Dinasti Buwaih, Dinasti Fathimiyah dan Dinasti Qaramithah. Dinasti Buwaih kemudian berkuasa secara resmi di Irak 4 tahun setelah Imam Al-Muhajir I hijrah.


Setibanya di Hadramaut, Imam Al-Muhajir I harus berhadapan dengan masyarakat Hadramaut yang waktu itu mayoritas menganut sekte Khawarij, satu sekte dengan masyarakat Oman. Sekte Khawarij adalah sekte radikal yang terkenal dengan tokoh Ibnu Muljam sang pembunuh Khalifah Ali Bin Abu Thalib ra. Imam Al-Muhajir I melakukan pendekatan persuasif dengan penuh sopan-santun sehingga masyarakat khawarij hadramaut beralih teologi ke Ahlussunnah Wal Jamaah.


DIASPORA BANI MUHAJIR.


Keturunan Imam Al-Muhajir I kemudian berdiaspora ke seluruh dunia terutama pantai Afrika Timur dan pantai India Barat. Dari pantai India Barat mereka mereka berdiaspora ke Asia Tengah bahkan ke Cina. Dari Cina dan India barat mereka bertemu di Campa (Cambodia dan Vietnam), dan dari Campa mereka berdiaspora ke seluruh wilayah nusantara.


Tentu saja alur diaspora yang saya tulis ini hanya satu versi, masih banyak versi lain tentang diaspora keturunan Imam Al-Muhajir I. Saya sengaja mengambil versi yang paling mainstream.


Diaspora keturunan Imam Al-Muhajir I ini pada awalnya bergelar Sayyid dan menyandang nama keluarga atau fam Azmatkhan dan Basyaiban. Sesampainya di tanah rantau mayoritas mereka hilangkan gelar sayyid dan nama keluarga tersebut, mereka lebih memilih gelar lokal tanah rantau seperti Kyai, Tubagus, Ajengan, Raden dan sebagainya. Penghilangan gelar Sayyid merupakan strategi canggih dalam dakwah islam di tanah rantau Bani Muhajir.


Hampir seluruh Sultan, Sunan, Kyai, Ajengan, Tuan Guru, Tubagus dan Raden di Indonesia merupakan keturunan Imam Al-Muhajir I, sedangkan Imam Al-Muhajir I merupakan keturunan ke-10 dari Fathimah Az-zahra ra. Fathimah Az-zahra ra adalah salah satu puteri Rasulullah SAW yang keturunannya dimuliakan dengan berbagai style oleh kaum Syiah dan sebagian kaum Sunni.


GENERASI HABIB


Setelah generasi Imam dan generasi Sayyid berubah gelar jadi Sunan, Sultan, Raden, Kyai, Ajengan, Tubagus, Tuan Guru dan sebagainya, datanglah rombongan diaspora gelombang terakhir.


Rombongan diaspora Bani Muhajir I gelombang terakhir ini sudah tidak bergelar Sayyid lagi, mereka bergelar Habib, dan dibelakang nama mereka menempel nama keluarga atau fam, diantaranya fam Assegaf, Al-Idrus, Alaydrus, Shihab, Shahab, Jamalullail, Al-Hadi, Al-Qadri, Mutahar, Shihab, Shahab, Bin Syech Abubakar, Tarbeh, Baabud, Al-Habsyi, Bachsin dll.


TRADISI NU DAN THARIQAH ALAWIYAH.


Nahdlatul Ulama pada awal kelahirannya dijuluki sebagai "hadramautisme" oleh Belanda, karena NU sangat menghormati para Bani Muhajir Hadramaut, baik yang bergelar Sayyid, Sultan, Raden, Kyai, Ajengan, Tubagus, Tuan Guru maupun yang bergelar Habib. Doktrin NU tentang penghormatan tersebut sangat kuat dan mengakar.


Namun kelompok diaspora Bani Muhajir gelombang terakhir memilih mendirikan lembaga tersendiri yang bernama Rabithah Alawiyah, dua tahun setelah berdirinya NU.


Rabithah Alawiyah berdiri berdasarkan berdasarkan akta Notaris Mr. A.H. Van Ophuijsen No. 66 tanggal 16 Januari 1928 dan mendapat pengesahan dari pemerintah Belanda pada tanggal 27 Desember 1928 (1346 H), yang ditandatangani oleh GR. Erdbrink ( Sekretaris Pemerintah Belanda).

Halaman:

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini