advertorial

Kali Bekasi Menghitam Lagi, DLH Kota Bekasi Seret Kasus Pencemaran ke Kementerian

Rabu, 2 September 2026 | 19:25 WIB

NAWACITAPOST.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat melaporkan dugaan pencemaran berat Kali Bekasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI.
 
Langkah tegas ini diambil setelah aliran sungai vital tersebut kembali berubah warna menjadi hitam pekat dan memancarkan bau tak sedap yang menyengat.

Ancaman ekologis ini pertama kali terdeteksi oleh Tim DLH Kota Bekasi pada 30 Agustus 2026 di kawasan perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.
 
Baca Juga: Sinyal Bahaya Regenerasi: Setia Budi Mendrofa Tegaskan Kepemimpinan Ideal Cukup Satu Periode
 
Akibat debit air yang sangat kecil, aliran air beracun itu bergerak perlahan masuk ke wilayah Kota Bekasi. Pada 1 September 2026, kondisi di Bendungan Presdo kian memprihatinkan dengan timbulnya busa tebal serta aroma busuk yang mengganggu warga.
 

Guna memperkuat bukti ke tingkat pusat, DLH Kota Bekasi menyertakan data pemantauan intensif dan hasil kegiatan susur sungai. Langkah tersebut dilakukan bersama Komunitas Peduli Ciliwung-Cikeas (KP2C) dan TNI Angkatan Laut pada 27 Agustus 2026.

Uji laboratorium yang dilakukan UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Bekasi terhadap sampel air sebelumnya (20 dan 22 Juli 2026) makin mempertegas tingginya tingkat pencemaran.
 
Baca Juga: Update Kasus MBG Ponpes Manba'ul Hikam: Pengasuh Tepis Isu Korban Jiwa
 
Sejumlah parameter terbukti melampaui baku mutu secara signifikan, mulai dari TSS, BOD, COD, penurunan DO, kandungan logam berat seperti nikel, seng, dan tembaga, hingga bakteri Fecal Coliform.
 

Karena pencemaran ini berkarakter lintas wilayah, DLH Kota Bekasi turut menggandeng DLH Provinsi Jawa Barat untuk memfasilitasi pengawasan.
 
Upaya persisten ini membuahkan rapat koordinasi bersama KLH/BPLH RI pada 10 Agustus 2026 yang menyepakati pengawasan ketat terhadap industri, izin pemanfaatan air, serta perburuan dugaan pembuangan limbah ilegal melalui "pipa siluman".
 
Baca Juga: Kades Wanita di Tambun dan Politisi Dalam Lift Terekam Kemesraan, Warga Bekasi Heboh

Menariknya, aksi susur sungai bersama KP2C dan TNI AL tidak menemukan adanya pipa siluman maupun pembuangan limbah industri di sepanjang aliran Kali Bekasi yang masuk wilayah administrasi Kota Bekasi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa sumber pencemaran utama berasal dari wilayah hulu.

DLH Kota Bekasi memastikan pemantauan dan koordinasi lintas wilayah bersama KLH/BPLH RI terus dilakukan untuk mendorong penindakan terhadap sumber pencemaran yang diduga berasal dari wilayah hulu serta mempercepat pemulihan kualitas dan ekosistem Kali Bekasi.

Tags

Terkini