Minggu, 5 Juli 2026

Jenderal Bintang Satu Terseret Pusaran Korupsi 'Ompreng' Program MBG!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:30 WIB
Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (Istimewa)
Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (Istimewa)

Ancaman Hukuman: Akhir Tragis Tiga Dekade Pengabdian

Lebih dari tiga dekade berseragam cokelat, menyandang berbagai tanda kehormatan tertinggi seperti Satyalancana Kesetiaan dan Satyalancana Seroja, kini semua itu seolah runtuh tak berbekas. Pangkat Brigadir Jenderal yang baru diraihnya justru menjadi saksi kejatuhannya.

Baca Juga: Mengguncang Parlemen, Yasonna Laoly Bakar Semangat Aktivis Mahasiswa: Ikuti Zaman atau Terlindas!

Atas tindakan rasuah di program pangan rakyat ini, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan dibidik dengan pasal berlapis: Pasal 12 huruf a, huruf b, atau huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2023. Sang jenderal kini terancam menghabiskan masa tuanya di penjara, mempertanggungjawabkan potongan keuntungan dari tiap wadah makanan anak-anak sekolah yang ia korup.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini