NAWACITAPOST.COM — Ironi besar mengguncang korps Bhayangkara dan program strategis nasional. Seorang perwira tinggi kepolisian yang baru saja merayakan puncak kariernya dengan pangkat bintang satu, kini harus meratapi nasib di balik dinginnya jeruji besi Rumah Tahanan Salemba.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.
Penangkapan sang Jenderal menggenapkan jumlah tersangka dalam pusaran megakorupsi ini menjadi tujuh orang. Begitu pemeriksaan intensif selesai, penyidik Korps Adhyaksa langsung menjebloskan jenderal bintang satu tersebut ke Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Baca Juga: Mengenal Sang Arsitek Kebijakan: Suahasil Nazara, Ekonom Ulung di Jantung Fiskal Indonesia
Modus Sang Jenderal: Monopoli 'Ompreng' demi Setoran Proyek
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membongkar siasat lancung yang diduga dilakukan oleh Brigjen Lalu Iwan. Jauh sebelum menjabat posisi deputi, saat masih menjadi Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025, sang jenderal diduga kuat sudah menanam "ranjau" transaksional.
Ia memanfaatkan jabatan strategisnya untuk mengatur pengadaan wadah makanan (food tray/ompreng) bagi calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Modusnya sangat terstruktur. Tersangka meminta dua saksi, YCS dan RD, untuk mendirikan perusahaan boneka," ungkap Syarief Sulaeman Nahdi.
Perusahaan tersebut sengaja dibentuk hanya untuk menjadi vendor tunggal penjualan ompreng dengan harga yang telah dipatok sepihak oleh sang Jenderal. Di balik harga ompreng tersebut, mengalir jatah commitment fee yang wajib disetor agar sang jenderal memberikan lampu hijau (approval) bagi proyek kemitraan tersebut.
Hingga saat ini, Kejagung masih bungkam terkait total keuntungan haram yang dikantongi Brigjen Lalu Iwan serta total kerugian negara. Penyidik menegaskan bahwa perburuan aliran dana dan pelacakan aset (asset tracing) masih bergerak liar.
Baca Juga: Priceless! Wamenkeu Suahasil Nazara Tegaskan Kredibilitas Pemimpin Tak Bisa Ditawar
Titik Balik Kelam: Dari Rekam Jejak Gemilang ke Rompi Tahanan
Penetapan status tersangka ini menjadi pukulan telak sekaligus titik balik paling kelam bagi perjalanan hidup Lalu Muhammad Iwan Mahardan. Pria kelahiran Nusa Tenggara Barat, 22 Januari 1972 ini bukanlah orang sembarangan. Ia adalah alumnus Akabri 1994 dengan rekam jejak mentereng di Korps Brimob dan jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya—pernah menakhodai Polsek Jagakarsa, Kelapa Gading, Penjaringan, hingga Setiabudi.
Tak hanya jago di kandang, sang Jenderal adalah perwira berwawasan internasional yang pernah mengenyam pendidikan dinas di Italia, Thailand, hingga Beijing. Ia juga aktor di balik layar pengamanan agenda besar:
-
Liaison Officer (LO) Asian Games 2018
-
Penghubung Polri untuk KPU RI
-
Tim Pengamanan Pemilu Jepang tahun 2019
Artikel Selanjutnya
Gawat..! Gagap Digital di Kursi Birokrasi, Sekda Pesawaran Lempar Bola Anggaran Internet Fantastis!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.Tags
Kejagung
Kejaksaan Agung
Rumah Tahanan
Jeruji Besi
Program Strategis Nasional
Korps Bhayangkara
Salemba
Rutan Salemba
tersangka baru
Kejari Jakarta Selatan
MBG
BGN
megakorupsi
Brigjen Pol
Ompreng
Perwira tinggi kepolisian
pangkat bintang satu
Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional
Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan
LMI
kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis
jendral bintang satu
Terkini
Jenderal Bintang Satu Terseret Pusaran Korupsi 'Ompreng' Program MBG!
Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:30 WIB Skandal Air Bersih Flores Timur: Rp9,5 Miliar Menguap, Tiga Aktor Utama Dijebloskan ke Jeruji Besi!
Rabu, 1 Juli 2026 | 09:48 WIB Skandal Korporasi Pasutri: Manipulasi Kas Bank Plat Merah Nganjuk Berakhir di Jeruji Besi
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Artikel Terkait
Gawat..! Gagap Digital di Kursi Birokrasi, Sekda Pesawaran Lempar Bola Anggaran Internet Fantastis!
Bea Cukai Sibolga Diduga "Tutup Mata" Soal Rokok Ilegal, Alasan Anggaran Terbatas Dinilai Menggelikan
Belum Usai! Kalah Banding atas Lahan 190 Hektare di Tambang Emas Batang Toru, Parsadaan Siregar Siagian Siap 'Perang' di Tingkat Kasasi
Sorotan Tajam Ray Rangkuti Aktivis 98: "Bawaslu Mandul, Bubarkan Saja!"
Walikota dan DPRD Padangsidimpuan Diduga Sekongkol 'Mainkan' Data Korban Demi Guyuran Dana Pusat!