NAWACITAPOST.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) adalah organisasi guru yang lahir hampir bersamaan dengan republik Indonesia. Tepatnya lahir pada tanggal 25 November 1945 di Solo - Surakarta Jawa Tengah dalam kongres guru indonesia.
PGRI sejak awal berdiri berusaha melindungi hak - hak guru dan memperjuangkan nasib guru yang tidak menguntungkan saat itu, banyak guru mencari objek pekerjaan di luar kedinasan, seperti jadi makelar, ojek pangkalan yang dilakukan selepas dinas, untuk menyambung penghasilan cukup sampai di akhir bulan. Menderita sekali para guru saat itu.
Baca Juga: Gugatan PGRI Tidak Diterima, Supriyono Angkat Bicara
Sesuai dengan kepanjangan PGRI adalah Persatuan Guru Republik Indonesia, organisasi ini sangat gandrung pada persatuan dan kesatuan.
PGRI sejak berdiri dipimpin oleh orang - orang nasionalis seperti : Bahsuni Suryamiharja, Prof. Dr. Moh Surya, Dr. Sulistiyo, M.Pd Almarhum tidak pernah terhapus namanya dari ingatan guru mengapa karena nasionalisme dengan gerakan mempersatukan guru yang tidak henti - hentinya.
Baca Juga: Merasa Dirugikan Pihak BPH, YPLP Dasmen PGRI Jatim Layangkan Somasi ke Pusdatin
Pada Bab VIII AD/Art PGRI pada pasal 9 huruf (f) tugas PGRI adalah Mempersatukan Semua Guru dan Tenaga Kependidikan di semua jenis, jenjang dan jalur pendidikan guna meningkatkan pengabdian dan peran serta dalam pembangunan nasional. Luar biasa sekali pasal 9 huruf (f) tugas PGRI adalah nasionalisme sekali karena berorientasi kebaangsaan bukan pribadi dan perorangan.
Jika kita dekatkan PGRI hari ini yang besengketa saling klaim pihak A adalah terbaik terbenar demikian pihak B juga klaim paling benar. Mereka saling mencari pengaruh diantara guru sehingga hari ini guru tersegmentasi terpecah dan terbelah.
Baca Juga: PGRI Jember Gelar Aksi Demo, Dua Puisi Warnai Sela-sela Aksi Para Guru
Pertanyaanya betulkah figur pimpinan yang seperti ini terserah anggota yang menilai. Bahkan dengan pongahnya menuduh kelompok yang berbeda adalah kelompok yang dianalogikan sebagai kelompok pecah belah guru pada masa orde lama dengan menuduh kelompok yang berbeda sebagai golongan kiri pada masa orde lama.
Logika apa yang digunakan oleh pemimpin seperti ini pandangannya picik sempit dan tendensius ini orang - orang anti demokrasi mengapa yang berbeda dianggap musuh. Seharusnya pemimpin itu adalah orang bijak yang pandangannya luas bukan seperti katak dalam tempurung yang sempit dan picik, dia bukan pemimpin pemersatu seperti yang diharapkan oleh pasal 9 huruf (f) AD/Art PGRI, tapi seorang Pemecah Belah.
Baca Juga: PGRI Jember Gelar Aksi Demo, Ketum PB PGRI Sampaikan Rasa Prihatin
Apa buktinya ya kita lihat hari ini guru - guru terpecah belah karena saling provokasi dan menjelekkan kelompok lain, Memprihatinkan sekali kita melihat perkembangan persatuan guru hari ini, bukan bersatu tapi tercerai - berai. betulkah dia klaim sebagai pemimpin yang benar, terserah para guru yang menilai.