NAWACITAPOST.COM — Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sudah bergerak dengan investasi yang sangat besar. Gedung dibangun, calon manajer direkrut, bahkan puluhan ribu orang sudah menjalani pelatihan.
Namun pertanyaan paling sederhana justru mulai muncul: kapan koperasinya benar-benar mulai berbisnis?
Rekrutmen manajer KDKMP saja menyedot perhatian luar biasa. Pemerintah membuka 30.000 posisi manajer. Hingga pendaftaran ditutup pada 24 April 2026, jumlah pelamar mencapai 639.732 orang. Sebanyak 483.648 orang dinyatakan lolos administrasi sebelum mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet Merah Putih: Prabowo Percayakan Tampuk Menteri Keuangan pada Suahasil Nazara
Mereka yang akhirnya lolos dipersiapkan menjadi manajer profesional KDKMP dan dikontrak melalui PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema PKWT selama dua tahun. Persiapannya pun tidak murah.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin pernah mengungkap biaya pelatihan mencapai sekitar Rp45 juta per peserta, dengan sekitar Rp30 juta di antaranya untuk latihan dasar kemiliteran. Jika dihitung terhadap 30.000 manajer saja, angkanya secara kasar mencapai Rp1,35 triliun.
Artinya, negara sudah mengeluarkan energi dan biaya luar biasa untuk mendapatkan sumber daya manusia terbaik. Tetapi setelah proses panjang itu selesai, justru muncul persoalan baru: manajernya belum juga jelas kapan mulai bekerja dan ditempatkan.
“Ini yang menurut saya aneh. Kita sudah menyeleksi ratusan ribu orang untuk mendapatkan 30 ribu manajer. Mereka sudah dilatih dengan biaya besar. Tetapi setelah selesai, orang-orangnya malah menunggu di rumah. Kapan bekerja, ditempatkan di mana, gajinya bagaimana, bahkan siapa yang bertanggung jawab terhadap mereka masih menjadi pertanyaan,” kata CEO Promedia Group, Agus Sulistriyono.
Baca Juga: Puncak Karier Sang Ekonom UI: Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Jangan Saling Lempar
Yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya kesan belum sinkronnya penjelasan antarlembaga yang terlibat. Ada Kemenko Pangan, Kementerian Koperasi, pemerintah daerah, Agrinas, BP BUMN dan lembaga lain dengan fungsi masing-masing.
Perbedaan penjelasan itu bahkan muncul ke ruang publik dan media sosial. Satu pihak menjelaskan kewenangannya berada di pihak lain. Pihak lainnya mempunyai penjelasan berbeda. Agus menilai persoalan seperti ini seharusnya diselesaikan di meja koordinasi, bukan diperdebatkan di ruang publik.
“Kalau memang ada perbedaan pemahaman, duduk bersama. Tentukan siapa mengurus apa. Jangan sampai masyarakat melihat pemerintah seperti saling lempar tanggung jawab. Yang dibutuhkan koperasi sekarang bukan perdebatan siapa yang paling benar, tetapi keputusan,” ujarnya.
Gedung Berdiri, Biaya Sudah Berjalan
Persoalannya menjadi lebih serius karena pembangunan fisik KDKMP juga terus berjalan. Pada Maret 2026, Agrinas melaporkan 32.660 gerai sedang dibangun dan 2.700 gerai telah rampung 100 persen. Pemerintah menargetkan pembangunan fisik terus dipercepat.
Baca Juga: Dramatis! Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Geser Purbaya di Istana Negara