Minggu, 19 Juli 2026

Menteri PU Kunjungi Bendungan Semantok, Mochamad Supriatin: Sesuai dengan Realita Gagal Fungsi

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Sabtu, 23 November 2024 | 15:30 WIB
Pintu masuk Bendungan Semantok (Foto Sakera Nawacita)
Pintu masuk Bendungan Semantok (Foto Sakera Nawacita)

Baca Juga: Kementerian PUPR Ajak Generasi Muda Jaga Iklim Lewat Semangat Literasi

"Yang kami pahami untuk sementara hingga saat ini dua problem itu yang kelihatan fatal, yang pertama Bendungan Semantok itu sesuai rencana fungsinya adalah untuk pengairan irigasi, ternyata di sisi lain di situ banyak yang memanfaatkan untuk rekreasi," ungkap Blawong.

Blawong menambahkan bahwa tidak mempermasalahkan terkait adanya yang memanfaatkan Bendungan tersebut untuk tempat rekreasi, dikarenakan hal tersebut dianggap sebagai dampak positif dari Bendungan Semantok.

"Kita tidak ada masalah itu dampak positif dari adanya Bendungan Semantok, tapi jangan mengabaikan fungsi utama Bendungan yaitu untuk pengairan irigasi para petani, namun singgah hari ini fakta yang ada di lapangan sangat berbeda dengan rencana awal, bahkan masih ada 3.242 hektar lahan masih berpotensi gagal panen dikarenakan tidak adanya aliran air dari Bendungan," imbuh aktivis senior itu.

Baca Juga: Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk

Blawong mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui fungsi utama Bendungan Semantok sesuai rencana awal adalah untuk pengairan irigasi, dikarenakan iya bagian dari lembaga FPSA yang merupakan salah satu lembaga pengusul Bendungan Semantok.

"Saya adalah sekretaris FPSA, dan Kita sebagai lembaga pengusul Bendungan tersebut, lembaga pengusulnya pada saat itu ada tiga, yaitu FPSA, KTNA, dan GHIPPA," jelasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Semantok di Nganjuk

Masih bersama Blawong, kita masukkan usulan itu ke Pemerintah Kabupaten Nganjuk sekitar tahun 2013, dikarenakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk tidak mampu, akhirnya kita diarahkan untuk mengajukan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Makanya saya bilang, asas manfaat dari uang rakyat senilai 2,5 triliun rupiah itu apa dan dimana, terkait dengan Bendungan Semantok ini, kalau menurut penilaian saya sesuai dengan realita Bendungan Semantok ini gagal fungsi," pungkasnya.

 

 

 

Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPR: Wakil Rakyat Atau Debt Collector Pajak?

Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB