Jumat, 5 Juni 2026

Perihal Siskeudes Dadapan Ngronggot Diblokir Dinas PMD, Komisi I DPRD Nganjuk Buka Suara

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Jumat, 23 Mei 2025 | 06:00 WIB
Tampak depan Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk  (Foto tangkapan layar google maps)
Tampak depan Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk (Foto tangkapan layar google maps)

NAWACITAPOST.COM — Perihal Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Dadapan, Kecamatan Ngronggot, diblokir oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, buka suara.

Pada berita tayang sebelumnya dengan judul "Akibat Anggaran Dicairkan dan Belum Dilaksanakan, Siskeudes Dadapan Ngronggot Diblokir Dinas PMD Nganjuk" Puguh Harnoto Kepala Dinas PMD Kabupaten Nganjuk mengatakan bahwa Siskeudes Dadapan, Ngronggot Diblokir sementara sambil lalu menunggu kejelasan yang terjadi.

Menanggapi hal tersebut Harianto Ketua Komisi I bidang pemerintahan dan hukum ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa akan mengikuti perkembangan lebih lanjut dan rencananya akan mengundang mereka ke kantor DPRD.

Baca Juga: Terima Dua Raperda, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna

"Kita akan terus mengikuti perkembangan itu, nanti juga kita akan mengundang mereka ke kantor DPRD bila perlu untuk klarifikasi, supaya menjelaskan permasalahan yang dilakukan seperti apa," ucap Harianto melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp pada Kamis (22/5/2025).

Harianto Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk (Istimewa)

Harianto juga berharap kepada PMD supaya melakukan pembinaan yang lebih serius terlebih untuk mengawal Desa Dadapan. Seharusnya sejak awal PMD sudah mengawal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Desa (RPJMDes) Dadapan.

"Jadi pembuatan RPJMDes harus dikawal, hingga pencairan juga dikawal. Sehingga kalau dikawal tidak mungkin terjadi dugaan penyimpangan-penyimpangan seperti ini, kalau memang nanti ada penyimpangan anggaran inspektorat juga harus turun," ujar mantan Camat Rejoso itu kepada wartawan Nawacitapost.com.

Baca Juga: Agenda Penyampaian dan Penyerahan 37 Rekomendasi, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna

Harianto menambahkan bahwa suatu saat mereka akan diundang dalam rapat komisi, yang akan diundang mulai dari Camat setempat, Inspektorat juga Dinas PMD.

"Sebenarnya dari awal Kades itu banyak tim yang mendampingi dalam mengelola anggaran, mulai dari Dinas PMD, Kecamatan, bahkan dari inspektorat juga ada pembinaan, seharusnya mereka lebih serius dalam memberikan pendampingan dan pembinaan. Jangan sampai terjadi penyimpangan yang begitu besar," imbuhnya.

Harianto menegaskan bahwa dirinya akan terus mengikuti perkembangan yang terjadi melalui pemberitaan yang ada.

Baca Juga: Jelang Hearing di DPRD, Ketua Exco Partai Buruh Nganjuk Buka Suara Perihal Dugaan Penahanan Ijazah

"Ya kita akan terus mengikuti perkembangan informasi, mungkin juga melalui pemberitaan dari panjenengan, semua yang viral akan kita sikapi, apalagi ada pengadu," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini