NAWACITApost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah pemilih 2024 sebanyak 204.807.222 orang. Jumlah pemilih tahun ini mengalami kenaikan sebesar 12 Juta orang (tahun 2019 berjumlah 192.866.254).
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos
KPU menetapkan 5 Provinsi sebagai pemilih terbanyak di 2024 ;
- Jawa Barat: 35.714.901.
- Jawa Timur: 31.402.838.
- Jawa Tengah: 28.289.413.
- Sumatera Utara: 10.853.940.
- Banten: 8.842.646.
Berpijak pada hal tersebut. Jokowi – JK pada Pilpres 2014 menang di 3 provinsi (Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara), Prabowo -Sandi menang di 2 Provinsi (Jawa Barat dan Banten). Pilpres 2019 (Jokowi – KH Ma’ruf Amin) menangnya sama dengan Pilpres 2014.
Kedua Pilpres yang diikuti Jokowi itu menghantarkannya menjadi Presiden 2014 -2019 dan 2019 -2024.
Kini pesta demokrasi 5 tahunan yang diformat secara serentak bakal dilangsungkan pada Februrai 2024 (Pilpres dan Pileg) dan November 2024 (Pilkada).
Khusus untuk Pilpres 2024, bila pasangan di Pilpres 2024 unggul di 3 provinsi yang jumlah pemilihnya banyak, maka kemungkinan menang menjadi Presiden RI ke-8 dan Wapres ke-14 sudah di depan mata.